WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora), Gunawan Suswantoro, secara resmi melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Wisma Kemenpora pada Jumat pagi (24/4/2026).
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat SDM Olahraga Lewat Beasiswa dan Riset Kampus
Sebanyak 52 CPNS dinyatakan resmi menyandang status sebagai PNS setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan dokumen resmi.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Umum, Mulyani Sri Suhartuti, serta Inspektur Kemenpora, Agus Widaryanto.
Baca Juga:
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi, Kampus Jadi Basis Pembinaan Atlet
Dalam sambutannya, Sesmenpora Gunawan menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada para pegawai yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kejujuran.
“Hari ini saudara-saudara telah sah menjadi PNS di Kemenpora. Saya percaya saudara mampu menjadi penerus yang amanah dan jujur dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.