WahanaNews.co | Badan Anti Doping Dunia alias World Anti-Doping Agency (WADA) langsung merespons surat dari pemerintah Indonesia dengan kabar baik meski terdapat sejumlah catatan yang harus dipenuhi.
Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Menpora Zainudin Amali sebelumnya mengirimkan surat kepada WADA pada Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:
Sebanyak Lima Atlet PON Papua Terbukti Positif Doping
Surat tersebut merupakan balasan setelah WADA pada hari sebelumnya mengirimkan surat potensi sanksi Indonesia, yang dianggap tidak patuh karena tidak menjalankan rencana tes doping yang seharusnya dilakukan pada tahun lalu.
Dalam surat tersebut, Indonesia menjelaskan kendala yang dihadapi sampai akhirnya adanya ketidaksesuaian dari rencana tes doping pada 2020 dan 2021 dengan kenyataan yang sudah dilakukan.
Hasilnya, WADA merespons cepat dan menyatakan Indonesia dipersilakan untuk berkegiatan termasuk menjalankan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas Papua 2021.
Baca Juga:
Lembaga Antidoping Indonesia Berganti Nama Usai Bebas dari Sanksi,
"Setelah kami bersurat dan berkomunikasi dengan WADA, tadi pagi alhamdulillah, Puji Tuhan sudah didapatkan balasan dari WADA yang menyatakan untuk PON, Peparnas, tahun ini silakan kegiatan tetap berlangsung seperti biasa," kata Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) Rheza Maulana kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
"Sementara untuk kegiatan ke depannya WADA telah mengalokasikan atau menunjuk Jepang sebagai supervisi kami. Jadi kami tetap beroperasi, tetap berkegiatan, dengan supervisi dari Jepang Antidoping Organization sampai kami dianggap sudah memenuhi poin-poin tersebut tadi di atas. Jadi ini suratnya baru sekali dibalaskan oleh mereka," ujarnya.
Namun, Rheza Maulana, yang juga Dewan Pengawas Kesehatan dan Doping PB PON, mengatakan belum diketahui terkait durasi yang dibutuhkan untuk melakukan pendampingan kepada Indonesia.