WahanaNews.co | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendampingi warga negara Australia, Mike Akerman untuk menuntut KONI Pusat bila hadiah juara Indonesia International Marathon 2022 sebesar Rp 100 juta tak kunjung dicairkan.
"Si korban bisa melaporkan dugaan tidak pidana penipuan. Saya siap mendampingi," kata Hotman saat konferensi pers Hotman 911 di Atlas Beach Fest, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/9).
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Terima Uang Pengganti dari Terpidana Kasus Korupsi KONI
Hotman juga mendatangkan Jack Ahearn asal Australia yang merupakan juara satu dan Henrietta Brouwer asal Belanda yang juara dua di Indonesia Internasional Marathon 2022.
Hadiah yang seharusnya mereka peroleh belum dibayar lunas oleh pihak penyelenggara.
"Tiga juara-juara itu, mereka berjuang hampir lebih dari dua bulan kemudian tidak dibayar-bayar. Tapi setelah tau, orang-orang juara itu datang ke Hotman Paris dan mereka (panitia penyelenggara) khawatir bakal viral tiba-tiba dalam dua hari ini dua orang (Jack Ahearn dan Henrietta Brouwer) sudah dibayarkan lunas," kata Hotman.
Baca Juga:
Pendirian BAKI Disambut Positif sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Olahraga Tunggal di Indonesia
Hotman dan Mike masih menunggu pihak KONI untuk mencairkan hadiah juara. Jika tidak, maka langkah hukum akan diambil sesuai permintaan Mike.
"Tapi tadi si Mike juara dua sampai sekarang belum dibayar lunas. Kalau itu benar, itu bisa diduga kena Pasal 378 KUHP, pidana dugaan penipuan. Dan terserah di Mike dan Koni apakah bayar atau tidak, kita kasih kesempatan, kita tunggu dua hari ini," ujarnya.
Menurut Hotman, peristiwa ini sangat memalukan bagi Indonesia. Pasalnya terjadi di acara level internasional dan membawa nama bangsa Indonesia, terlebih berlokasi di Pulau Bali.