WAHANANEWS.CO, Jakarta - Timnas Argentina kini menghadapi ancaman sanksi berat setelah FIFA resmi membuka proses disiplin atas serangkaian dugaan pelanggaran sepanjang Piala Dunia, mulai dari keributan usai final hingga aksi politik yang memicu kontroversi internasional.
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi memulai proses disiplin terhadap Tim Nasional Argentina menyusul berbagai insiden yang terjadi selama penyelenggaraan Piala Dunia.
Baca Juga:
FIFA Tunjuk Ismail Elfath Pimpin Semifinal Inggris Vs Argentina di Piala Dunia 2026
Langkah tersebut diambil setelah FIFA menunjuk seorang jaksa disiplin dan etika untuk mengevaluasi sejumlah pelanggaran yang terjadi di Stadion New York New Jersey pada Juli 2026.
Penyelidikan dipicu oleh keributan massal yang melibatkan sejumlah pemain serta staf Argentina dengan para pemain Spanyol sesaat setelah pertandingan final berakhir.
Insiden itu terjadi setelah Argentina kalah 0-1 dari Spanyol ketika peluit panjang dibunyikan.
Baca Juga:
Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti
Berdasarkan rekomendasi jaksa disiplin, FIFA akan menyelidiki Nahuel Molina yang menghadapi dua dakwaan serta Leandro Paredes yang dijerat tiga dakwaan atas dugaan penyerangan berdasarkan Pasal 14 Kode Disiplin FIFA.
Asisten pelatih Argentina Roberto Ayala juga ikut diperiksa karena menghadapi satu dakwaan dugaan penyerangan berdasarkan pasal yang sama.
Selain dugaan penyerangan, Nahuel Molina masih harus menghadapi satu dakwaan tambahan terkait dugaan perilaku tidak sportif.
Dakwaan perilaku tidak sportif juga dikenakan kepada pemain Argentina Thiago Almada dan gelandang Timnas Spanyol Gavi.
Merujuk pada Kode Disiplin FIFA, pemain maupun ofisial yang terbukti melakukan perilaku tidak sportif terancam hukuman minimal skorsing satu pertandingan.
Sementara itu, pelanggaran berupa tindakan penyerangan dapat berujung pada hukuman minimal skorsing tiga pertandingan.
Tidak hanya menyasar individu, FIFA juga membuka investigasi terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) atas dugaan pelanggaran yang dinilai bersifat sistemik sepanjang turnamen.
AFA diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Kode Disiplin FIFA.
Pasal yang menjadi dasar penyelidikan meliputi Pasal 13 tentang penggunaan ajang olahraga untuk demonstrasi non-olahraga.
Selain itu, FIFA juga menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 14 mengenai perilaku buruk tim.
AFA juga diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 15 yang mengatur diskriminasi dan pelecehan rasial.
Tak hanya itu, FIFA turut mendalami dugaan pelanggaran Pasal 17 mengenai ketertiban dan keamanan pertandingan.
Dugaan pelanggaran Pasal 17 berkaitan dengan berbagai insiden yang terjadi sepanjang turnamen.
Beberapa di antaranya meliputi nyanyian dan gestur yang dianggap diskriminatif, keterlambatan kick-off, munculnya pesan-pesan yang dinilai tidak pantas dari tim maupun penonton, hingga aksi pelemparan benda ke dalam lapangan oleh suporter.
Salah satu peristiwa yang turut menjadi perhatian FIFA adalah aksi politik para pemain Argentina seusai mengalahkan Inggris pada babak semifinal.
Saat itu, skuad Albiceleste membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas" yang berarti "Kepulauan Falkland adalah Argentina" sebagai bentuk dukungan terhadap klaim teritorial negaranya.
Aksi tersebut menjadi dasar dugaan pelanggaran Pasal 13 karena dianggap menggunakan pertandingan olahraga sebagai sarana demonstrasi politik.
Hingga kini, FIFA masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa sebelum mengumumkan keputusan akhir mengenai sanksi maupun denda yang akan dijatuhkan kepada para pihak yang terlibat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]