WahanaNews.co | Delapan pemain Indonesia terkena sanksi Federasi
Bulutangkis Dunia atau Badminton World
Federation (BWF) atas kasus match
fixing.
Jumat (8/1/2021), BWF merilis kasus
integritas dan perjudian dalam bulutangkis, yang ternyata turut melibatkan juga sejumlah pemain dari Indonesia.
Baca Juga:
Gregoria Mariska Persembahkan Medali Pertama Bagi Indonesia di Olimpiade 2024 Paris
Dalam laman resminya, BWF menyatakan
bahwa para pemain tersebut saling mengenal dan berkompetisi di ajang
internasional level bawah, sebagian besar di Asia, hingga 2019.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran
pada peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi
pertandingan, dan perjudian dalam bulutangkis.
Mereka kini telah diganjar sanksi
berat. Bahkan, tiga dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terjerat kasus match fixing ini dilarang terlibat dalam
kegiatan bulutangkis selama seumur hidup.
Baca Juga:
Tragedi di Lapangan: PBSI Singgung Peran Wasit dalam Kematian Zhang Zhi Jie
Sementara lima pemain lainnya diskors
antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing
antara USD 3-12 ribu.
Sebelum ini, Ketua Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy, mengutuk keras adanya perilaku match fixing dari pebulutangkis Indonesia.
Ia juga memastikan, kedelapan nama itu bukanlah atlet pelatnas.
"Kalau PBSI mungkin bisa saya
wakili (dalam memberi pernyataan). Intinya, kami
mengutuk keras adanya dugaan ilegal. Meskipun mereka semua yang diduga terlibat
tidak ada satu pun pemain penghuni Pelatnas," kata Broto kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
"Tidak, tidak ada satu pun pemain
penghuni Pelatnas. Sudah saya cek, yang dulu maupun sekarang," dia menegaskan.
BWF juga memberi kesempatan kepada delapan
pebulutangkis Indonesia yang terjerat dalam kasus match fixing ini untuk mengajukan banding atas sanksi yang diberikan.
Soal itu, PBSI memilih menunggu.
"Saya belum tahu legal standing-nya
seperti apa. Apa mereka berdiri sendiri, atau
mewakili (PBSI). Saya belum tahu, mesti ditanyakan ke bagian hukum soal
posisi hukumnya. Kami mungkin masih menunggu bagaimana perkembangannya. Karena, pemain ini di luar Pelatnas. Kalau penghuni Pelatnas, sudah jelas aturannya," ujar
Broto Happy.
Berikut nama-nama delapan
pebulutangkis Indonesia yang disanksi BWF dalam kasus match fixing: 1. Hendra Tandjaya; 2. Ivandi Danang; 3. Androw Yunanto; 4. Sekartaji Putri; 5. Mia Mawarti; 6. Fadilla Afni; 7. Aditiya Dwiantoro; dan 8. Agripinna Prima Rahmanto Putra. [qnt]