WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menyatakan keterbukaannya terhadap wacana pelibatan provinsi penyangga dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang rencananya digelar di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Namun demikian, keputusan final mengenai skema tersebut masih menunggu penetapan resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga:
Taufik Hidayat Dorong Profesionalisme Kolaborasi Media dan Program Olahraga
Pernyataan tersebut disampaikan Erick kepada awak media di Graha Kemenpora, Jumat (20/2) sore.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga akan bertindak setelah adanya keputusan formal dari KONI terkait teknis penetapan tuan rumah serta kemungkinan dukungan dari provinsi lain.
“Saya sangat terbuka, tetapi saya tunggu keputusan KONI-nya, baru saya mengeluarkan surat secara resmi mengenai tuan rumah NTT dan NTB dibantu provinsi mana,” ujar Menpora Erick kepada awak media di Graha Kemenpora, Jumat (20/2) sore.
Baca Juga:
Menpora Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Atlet Asian Para Games 2026 Diminta Tunjukkan Kedigdayaan Bangsa
Erick mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, serta Sekretaris Jenderal KONI, Tubagus Ade Lukman Djajadikusuma.
Pertemuan tersebut membahas langkah sinkronisasi dan koordinasi awal dalam rangka persiapan PON 2028.
Salah satu topik utama yang dibicarakan adalah kemungkinan tetap mempertahankan NTT dan NTB sebagai tuan rumah bersama, dengan dukungan sejumlah provinsi lain yang memiliki fasilitas olahraga memadai.
Wacana provinsi penyangga mencuat seiring dengan keterbatasan pembangunan infrastruktur olahraga baru.
Dalam kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan efisiensi anggaran dan optimalisasi fasilitas yang sudah ada dibandingkan membangun venue baru.
“Karena kita tahu dari hasil kerja sama kami dengan Menteri Dalam Negeri yang kemarin sudah ditandatangani, banyak juga fasilitas yang tidak maksimal, termasuk juga fasilitas olahraga. Salah satunya tidak ada venue baru,” sebut Menpora.
Menurut Erick, pendekatan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur olahraga bukan hanya diterapkan di Indonesia.
Sejumlah negara juga mulai mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efektivitas penggunaan fasilitas pasca-penyelenggaraan ajang olahraga besar.
Ia mencontohkan bagaimana persiapan Olimpiade di Brisbane, Australia, turut mengedepankan optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia.
“Di situlah kita bicara apakah nanti NTT-NTB juga akan bersama KONI mengadakan rakornas (rapat koordinasi nasional, Red.) untuk juga menambahkan provinsi tertentu sebagai supporting system. Jadi tuan rumahnya tetap NTT-NTB, tetapi provinsi tertentu yang punya fasilitas bisa dipergunakan,” terang Menpora Erick.
Menpora menegaskan, secara prinsip pemerintah mendukung kelancaran penyelenggaraan PON 2028.
Namun dari sisi tata kelola pemerintahan, keputusan resmi dari KONI diperlukan sebagai dasar hukum sebelum kementerian menerbitkan surat penetapan atau dukungan resmi terkait skema tuan rumah dan provinsi penyangga.
“Suratnya memang belum saya keluarkan. Kalau mereka sudah (memutuskan), baru saya keluarkan. Karena memang payung hukumnya harus ada. Jangan sampai nanti saya mengeluarkan surat atau menunjuk-nunjuk dari KONI, ternyata nanti secara audit pemerintahan menjadi isu baru ke depannya,” urai Menpora Erick.
“Jadi saya minta payung hukumnya, tunggu KONI nanti,” imbuh Menpora.
Dengan demikian, kepastian mengenai skema provinsi penyangga dalam PON 2028 masih menunggu hasil pembahasan internal KONI dan kemungkinan pembahasan lanjutan melalui rapat koordinasi nasional bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]