WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional tidak perlu meragukan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap pembangunan dan kemajuan olahraga Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Menpora Erick saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Fairmont Jakarta.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat SDM Olahraga Lewat Beasiswa dan Riset Kampus
Dalam kesempatan itu, Erick menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tetap menaruh perhatian besar terhadap perkembangan dunia olahraga nasional.
"Saya pastikan jangan pernah pertanyakan atau ragukan bahwa komitmen Bapak Presiden Prabowo kepada pembangunan olahraga nasional. Karena Bapak Presiden adalah keluarga besar olahraga Indonesia. Jangan pernah pertanyakan juga komitmen saya untuk olahraga nasional, karena saya juga bagian dari olahraga nasional," kata Menpora Erick.
Menurut Erick, saat ini olahraga Indonesia tengah memasuki fase pembenahan dan transformasi sistem secara menyeluruh.
Baca Juga:
Deregulasi Besar-besaran di Kemenpora, Menkum Sebut Terobosan Erick Thohir Layak Dicontoh
Pemerintah, kata dia, sedang menjalankan berbagai proses strategis guna menciptakan tata kelola olahraga yang lebih baik, modern, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung pembinaan olahraga nasional dari berbagai sektor.
Kemenpora, misalnya, telah bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kebijakan yang mendukung pengembangan akademi olahraga nasional.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan landasan hukum yang lebih jelas terkait penyelenggaraan kompetisi dan pembinaan atlet usia muda maupun mahasiswa.
Menpora Erick menyebutkan ajang seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) nantinya akan berada dalam koordinasi Kemendikdasmen, sementara Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) akan dikelola bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Jadi sekarang kita sudah punya payung hukum, seperti POPNAS, nanti akan jadi satu ke Kemendikdasmen, bapak-ibu bisa bersinergi, atau juga POMNAS yang nanti ada di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," ujarnya.
Tak hanya itu, Erick juga mengungkapkan bahwa Kemenpora tengah menjalankan instruksi Presiden terkait program beasiswa atlet di dalam negeri.
Program tersebut diperkuat dengan dukungan dana LPDP yang menyediakan sekitar 100 beasiswa bagi atlet untuk mendukung pendidikan sekaligus pengembangan karier olahraga mereka.
Dalam upaya memperkuat pemanfaatan sarana olahraga nasional, pemerintah juga telah membentuk kesepakatan bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM yang berada dalam pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kita juga ada kesepakatan 3 menteri yakni Kemendagri, Kemenpora dan Kementerian UMKM yang diawasi oleh Kementerian PU sudah ada SKB 3 menteri dimana semua fasilitas cabang olahraga bisa dikerjasamakan dengan federasi atau cabor," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menpora Erick turut menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan forum SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports (SEAMMYS) 2026.
Forum tersebut menjadi wadah penyatuan visi para menteri pemuda dan olahraga se-Asia Tenggara melalui penandatanganan Deklarasi Bali.
Salah satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah kesepakatan membangun identitas olahraga atau sport intellectual property (sport IP) tingkat Asia Tenggara.
Erick mencontohkan bagaimana sejumlah negara memiliki ajang maraton internasional bergengsi seperti London Marathon dan New York Marathon.
"Kita sepakat akan memiliki Asean Marathon di tahun 2027 dan 2028, mungkin 4 negara dulu Indonesia, Singapura, Malaysia dan Thailand," katanya.
Di sisi regulasi, Kemenpora juga melakukan reformasi besar melalui penerbitan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 08 Tahun 2026.
Regulasi baru tersebut memangkas secara signifikan jumlah aturan yang sebelumnya dinilai terlalu kompleks dan berbelit.
Menpora Erick menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan deregulasi terhadap 191 aturan menjadi hanya empat aturan utama, sekaligus menyederhanakan sekitar 1.500 pasal menjadi 600 pasal agar lebih efektif dan mudah diterapkan.
"Di sinilah kita harapkan nanti sebagai fondasi awal, kita terus melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem untuk mendukung olahraga nasional kita. Kita harus bisa bersaing di Asia Tenggara, Asia dan Dunia," katanya.
Menutup sambutannya, Erick kembali menegaskan bahwa Kemenpora akan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional yang mampu bersaing di tingkat global.
Menurutnya, olahraga Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan domestik, tetapi juga harus menjadi bagian dari ekosistem olahraga dunia.
"Kami dari Kemenpora adalah bagian keluarga besar olahraga, tetapi tentu kita tidak hanya bisa melihat diri kita sendiri. Ekosistem olahraga tidak hanya di Indonesia, kita harus menjadi ekosistem olahraga dunia," pungkas Menpora Erick.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]