WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, dalam menyederhanakan regulasi di sektor kepemudaan dan olahraga.
Menurutnya, kebijakan deregulasi yang memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat regulasi inti merupakan terobosan besar yang layak dijadikan contoh oleh kementerian dan lembaga lainnya.
Baca Juga:
Kemenpora Tembus Lima Besar Kinerja Terbaik Versi Survei Nasional April 2026
Pernyataan tersebut disampaikan Menkum usai menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan penetapan deregulasi Permenpora yang dilakukan oleh Menpora Erick Thohir bersama Sekretaris Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Soepomo, Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, kawasan Kuningan, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).
"Prestasi yang dilakukan oleh Bapak Menpora adalah sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh seluruh kementerian dan lembaga lainnya, yakni melakukan simplifikasi atau kemungkinan unifikasi di masa depan," ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik ke Piala Thomas dan Uber 2026, Ini Susunan Atletnya
Supratman menjelaskan, proses penyederhanaan ratusan regulasi menjadi hanya empat aturan pokok bukanlah pekerjaan yang sederhana.
Dibutuhkan pemahaman mendalam terhadap arah kebijakan nasional serta keberanian dalam melakukan reformasi regulasi agar lebih efektif dan efisien.
Dalam pandangannya, langkah tersebut mencerminkan keselarasan dengan visi Presiden dalam mendorong birokrasi yang tidak berbelit-belit dan lebih berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan prestasi olahraga nasional.