WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga terjadi terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) cabang olahraga panjat tebing.
Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan yang mencederai rasa aman para atlet.
Baca Juga:
Menpora Buka Peluang Provinsi Penyangga untuk PON 2028, Tunggu Keputusan KONI
Pernyataan tersebut disampaikan Erick Thohir saat menghadiri ajang Asian Cadet and Junior Fencing Championship 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center, Jumat (27/2/2026).
Di sela-sela kegiatan tersebut, ia menekankan bahwa pembinaan olahraga harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap atlet.
Dalam keterangannya, Menpora menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan olahraga nasional.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Strategi Hadapi Tantangan SEA Games 2027 di Malaysia
Menurutnya, keselamatan, kenyamanan, serta kesehatan mental atlet merupakan prioritas utama dalam membangun prestasi olahraga Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggagas pembentukan saluran pengaduan khusus bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual.
Para korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut dapat menyampaikan laporan melalui alamat surel [email protected].
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan diproses secara profesional, objektif, dan transparan.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem olahraga yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” ujar Menpora Erick.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik ini pun menjadi sorotan publik.
Atlet dinilai sebagai aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal, tidak hanya dalam aspek pembinaan prestasi, tetapi juga dalam jaminan keamanan fisik dan psikologis selama menjalani proses latihan dan kompetisi.
Pemerintah pun diharapkan dapat menindak tegas setiap pelanggaran agar kepercayaan terhadap dunia olahraga nasional tetap terjaga.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]