WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, secara resmi melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK).
Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:
Erick Thohir Dorong Transformasi Kemenpora Lewat Peningkatan Kinerja Pegawai
Pelantikan tersebut tidak dilaksanakan secara terpisah, melainkan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menpora RI Nomor 55 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di berbagai level jabatan, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga pengawas di lingkungan Kemenpora.
Dalam sambutannya, Menpora Erick menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai unit yang bertanggung jawab dalam mengelola serta mengembangkan aset-aset milik Kemenpora.
Baca Juga:
Dorong Talenta Lokal, Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dimulai
Ia menekankan bahwa lembaga tersebut harus memiliki standar kinerja yang terukur serta menjunjung tinggi profesionalitas agar aset negara di bidang olahraga dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terbengkalai.
"BLU itu satu keluarga makanya kita lantik bersama tidak boleh ada struktur dalam struktur, organisasi dalam organisasi, BLU adalah keluarga kita tidak boleh ada jarak dari kita. BLU wajib melaporkan kegiatannya, harus ada tolak ukurnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Erick Thohir juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sejumlah pembenahan mendasar dalam struktur organisasi dan arah kebijakan LPUK.