WahanaNews.co | Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menjadi narasumber pada acara Indonesia Town Hall Metro TV.
Sesuai arahan Presiden, Menpora Amali bekerja cepat merespon dan memastikan korban Kanjuruhan tertangani dengan baik, tanpa mencampuri wewenang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan kepolisian.
Baca Juga:
Menpora Dito Harap Cabor Taekwondo Lolos Olimpiade 2028 Los Angeles
"Saya bekerja atas dasar arahan Bapak Presiden. Saat kejadian itu Bapak Presiden memberikan arahan kepada saya, Kapolri dan PSSI. Kepada saya yakni segera menangani korban (Kanjuruhan). Saya lakukan itu dengan pemda, kabupaten, pemprov saya datang kesana koordinasi, takziah dan sebagainya," kata Menpora di Studio Grand Metro TV Jakarta, Kamis (6/10) malam.
"Kemudian setelah itu, pemerintah membentuk TGIPF. Kita tunggu mereka sedang bekerja, saya walaupun bagian dari itu sebagai wakil ketua. Tetapi, malam ini saya tidak akan berbicara dalam posisi itu, karena kita sudah sepakat nanti penyampaian apa-apa yang menjadi temuan dari tim akan disampaikan secara kolektif oleh ketua menunjuk siapa," urai Menpora Amali menegaskan.
Kaitannya sebagai Menpora, dirinya secara cepat merespon arahan Presiden untuk mengevaluasi total pelaksanaan kompetisi sepakbola nasional.
Baca Juga:
Forum Kolaborasi Pemuda dari 18 Kementerian/Lembaga Sepakat Kurangi Risiko Bencana
"Saya sebagai Menpora, bagaimana arahan Presiden untuk segera evaluasi secara total tentang perjalanan pelaksanaan kompetisi. Tadi saya sudah mengumpulkan klub, suporter, PSSI. Ada beherapa catatan yang didapat untuk nanti dilaporkan kepada tim," ucap Menpora pada acara yang bertemakan Refleksi dari Tragedi Kanjuruhan ini.
"Bagaimana pengaturan suporter, pengaturan menejemen pertandingan, perintah Presiden tentang infrastruktur stadion, tanpa mencampuri apa yang sudah dilakukan Polri dan apa yang sedang dilakukan oleh TGIPF," jelasnya lagi.
"Sehingga dari itu kita dapatkan benang merahnya. Sebab Polri sudah bekerja tadi sudah mengumumkan 6. Dan Kapolri menyampaikan tidak hanya sampai disitu, kita tunggu itu," pungkasnya. [JP]