WAHANANEWS.CO, Jakarta - NOC Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem olahraga yang aman, inklusif, dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengiriman dua perwakilan untuk mengikuti Safeguarding Officer Training yang berlangsung di Singapura pada 9–14 Januari 2026.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP
Dua perwakilan tersebut, Tabitha Sumendap dan Dr. Sophia Hage, mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Safe Sport Commission Singapore.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi para praktisi dalam mencegah serta menangani isu-isu safeguarding di lingkungan olahraga.
Program pelatihan dirancang secara komprehensif dengan fokus pada pencegahan, pendeteksian, dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, serta penyalahgunaan yang berpotensi terjadi dalam aktivitas keolahragaan.
Baca Juga:
Rebut Medali Emas di Kejuaraan Tinju Internasional di Malaysia, Mathius Disambut Pemko Gunungsitoli
Sejumlah topik krusial turut dibahas, mulai dari dampak kekerasan terhadap korban, pemahaman pola dan perilaku pelaku, hingga kerangka hukum yang menjadi dasar penanganan kasus safeguarding.
Tabitha Sumendap menegaskan bahwa partisipasi dalam pelatihan ini merupakan langkah strategis berbasis penguatan pengetahuan, praktik terbaik internasional, serta pemahaman hukum yang komprehensif.
"Pelatihan diberikan secara aplikatif melalui studi kasus nyata untuk membekali kemampuan analisis dan penanganan konkret," katanya dalam keterangan yang diterima RRI, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan bahwa safeguarding merupakan program yang sangat penting dan memerlukan keseriusan dalam membangun sistem perlindungan atlet yang profesional serta berstandar internasional.
"Pelatihan menjadi bekal penting untuk memperkuat implementasi program safeguarding NOC Indonesia sepanjang 2026," ucapnya.
Menurut Tabitha, hasil pelatihan ini dapat langsung diterapkan dalam menangani berbagai laporan safeguarding yang telah masuk.
Selain itu, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh akan diterjemahkan secara nyata ke dalam pengembangan dan penguatan program-program safeguarding NOC Indonesia di masa mendatang.
Sementara itu, Dr. Sophia Hage menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin, khususnya dari perspektif medis dan psikologis, dalam upaya perlindungan atlet.
"Sangat krusial memahami dampak kekerasan terhadap kesehatan fisik dan mental atlet," ujar Sophia.
Pelatihan tersebut juga membuka perspektif yang lebih komprehensif mengenai cara merespons laporan secara empatik, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para atlet, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Keikutsertaan dua perwakilan ini menjadi bagian dari penguatan Program Safeguarding NOC Indonesia 2026, yang selaras dengan komitmen Olympic Charter serta prinsip Safe Sport yang diamanatkan secara internasional.
Melalui program tersebut, NOC Indonesia menargetkan penerapan sistem safeguarding yang lebih sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh aktivitas olahraga nasional.
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan olahraga yang benar-benar aman bagi atlet, ofisial, dan seluruh insan olahraga.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan NOC Indonesia dalam melindungi atlet dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Safeguarding kini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya membangun olahraga nasional yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Ke depan, implementasi program safeguarding diharapkan mampu mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan di lingkungan olahraga melalui mekanisme deteksi dini dan penanganan yang cepat serta tepat sesuai prosedur.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]