WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) resmi menetapkan Kongres yang akan mengagendakan pemilihan jajaran pengurus eksekutif diselenggarakan pada Maret 2029.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) NOC Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga:
Rizki Juniansyah Raih Best of the Best di Ajang The Game Changer Award NOC Indonesia
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Anggota NOC Indonesia yang sebelumnya digelar pada Mei 2026.
Penyesuaian waktu pelaksanaan Kongres dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan masa kepengurusan organisasi dengan siklus penyelenggaraan Olimpiade, sehingga organisasi dapat lebih fokus menjalankan pembinaan atlet dan persiapan menuju ajang olahraga terbesar dunia tersebut.
Selain menetapkan jadwal Kongres, RALB juga menyepakati penggunaan klausul pengecualian terkait penyelenggaraan Kongres.
Baca Juga:
NOC Indonesia Kenalkan Safeguarding Secara Langsung di Ajang Kejurnas Akuatik GBK
Dalam forum yang sama, anggota turut menyetujui pembentukan tim penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) guna memperkuat tata kelola organisasi sesuai perkembangan regulasi olahraga nasional maupun internasional.
Ketua Pelaksana RALB NOC Indonesia 2026, Jadi Rajagukguk, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan anggota dalam forum resmi organisasi.
"RALB 2026 mengesahkan penggunaan klausul pengecualian terkait penyelenggaraan Kongres serta menetapkan jadwal pelaksanaannya pada Maret 2029. Rapat juga memutuskan membentuk tim penyempurnaan AD/ART yang terdiri dari unsur anggota dan para pakar agar tata kelola organisasi semakin kuat," kata Jadi di Kantor NOC Indonesia, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.
Jadi menegaskan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan Ketua Umum maupun jajaran pengurus NOC Indonesia.
Menurutnya, yang disesuaikan hanyalah waktu pelaksanaan Kongres agar lebih sejalan dengan agenda olahraga internasional.
"Yang diputuskan bukan memperpanjang masa jabatan, tetapi menyesuaikan waktu penyelenggaraan Kongres. Anggota berpandangan Kongres lebih tepat dilaksanakan setelah Olimpiade selesai agar organisasi dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi Indonesia," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi.
Ia mengatakan sinkronisasi masa kepengurusan dengan siklus Olimpiade merupakan praktik yang telah diterapkan oleh berbagai organisasi olahraga internasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembinaan atlet.
"Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan," ucap Wijaya.
Wijaya juga memastikan keputusan yang diambil dalam RALB tidak mengubah struktur organisasi maupun ketentuan AD/ART yang berlaku.
Seluruh pengurus tetap menjalankan mandat sebagaimana hasil Kongres sebelumnya hingga pelaksanaan Kongres pada Maret 2029.
"Yang dilakukan saat ini bukan perubahan AD/ART, melainkan penggunaan klausul pengecualian. Kepengurusan tetap menjalankan mandat hingga Kongres diselenggarakan pada Maret 2029 sebagaimana diputuskan dalam Rapat Anggota," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Etik NOC Indonesia, Anthony C. Sunarjo, menilai penyesuaian jadwal Kongres merupakan langkah strategis agar organisasi dapat memusatkan perhatian terhadap persiapan Olimpiade Los Angeles 2028.
Menurutnya, proses pembinaan atlet membutuhkan kesinambungan program dan konsentrasi penuh sehingga tidak terganggu oleh agenda pergantian kepengurusan.
"Persiapan menuju Olimpiade tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan bulan, tetapi idealnya sudah dimulai setidaknya dua tahun sebelumnya. Karena itu, anggota memandang lebih tepat apabila Kongres dilaksanakan setelah Olimpiade," ujar Anthony.
Anthony menambahkan, tim penyempurnaan AD/ART nantinya akan menyesuaikan aturan organisasi dengan perkembangan regulasi olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan tata kelola NOC Indonesia tetap mengacu pada Olympic Charter serta prinsip-prinsip good governance, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi pembinaan olahraga secara lebih profesional dan akuntabel di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]