WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rentetan pelanggaran suporter membuat Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada PSMS Medan berupa larangan menggelar laga kandang dengan penonton serta denda Rp 15 juta, Jumat (14/11/2025).
Sanksi itu dijatuhkan setelah Komdis menilai laga PSMS melawan Garudayaksa FC dipenuhi pelanggaran berupa yel-yel bernada penghinaan, pelemparan air minum kemasan ke arah perangkat pertandingan, serta aksi sejumlah suporter yang memasuki area lapangan pertandingan, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Polda Sumut Tetapkan Kodrat Shah Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
"Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Garudayaksa FC dan perangkat pertandingan, terjadi pelemparan air minuman kemasan ke arah lapangan, perangkat pertandingan dan Tim Garudayaksa FC serta terdapat beberapa suporter PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan," demikian tertulis dalam putusan Komite Disiplin di laman resmi PSSI yang diakses Jumat (14/11/2025).
Tiga pelanggaran itu membuat PSMS dijatuhi hukuman memainkan satu laga kandang tanpa penonton sekaligus kewajiban membayar denda sebesar Rp 15 juta berdasarkan keputusan Komdis yang dipublikasikan pada Jumat (14/11/2025).
"Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp 15.000.000," imbuh putusan tersebut.
Baca Juga:
Doa Bersama Suporter Sepakbola Medan di Taman Ahmad Yani
Dengan adanya sanksi ini, laga PSMS melawan PSPS Pekanbaru yang dijadwalkan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Rabu (19/11/2025) akan berlangsung tanpa kehadiran penonton.
Untuk diketahui, pertandingan PSMS Medan kontra Garudayaksa FC sebelumnya berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (31/10/2025) dan berakhir dengan kekalahan PSMS 0-2 dari Garudayaksa FC.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.