WahanaNews.co, Jakarta – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) kembali menekankan pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai benteng terakhir dalam memastikan keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan SLO dalam setiap proses pemasangan dan penggunaan instalasi listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi DJK atas Penghargaan untuk Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Terbaik 2024
“SLO bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa instalasi listrik yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional. Ini adalah upaya terakhir yang melindungi konsumen dari risiko seperti korsleting, kebakaran, hingga kecelakaan fatal akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar,” ujar Tohom kepada WahanaNews.co, Selasa (3/13/2024) di Jakarta.
ALPERKLINAS menyoroti, meskipun kesadaran masyarakat tentang pentingnya SLO terus meningkat, masih ada kasus di mana instalasi listrik dilakukan tanpa melalui proses pemeriksaan resmi. Hal ini sering kali menjadi penyebab utama insiden yang membahayakan keselamatan.
“Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan konsumen khususnya kelistrikan, kami mendesak semua pihak, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memastikan setiap instalasi listrik memiliki SLO. Jangan kompromikan keselamatan demi menghemat biaya atau waktu,” tegas Tohom.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Selain itu, ALPERKLINAS juga mengajak pemerintah dan instansi terkait untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya SLO dan mempermudah proses pengurusannya. Edukasi yang tepat, menurutnya, dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan konsumen dan masyarakat secara umum.
Dengan adanya SLO, instalasi listrik tidak hanya menjadi lebih aman tetapi juga dapat mendukung efisiensi energi dan kelangsungan sistem kelistrikan nasional.
“Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab bersama. SLO adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutur Tohom.
ALPERKLINAS berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen dalam sektor ketenagalistrikan dan mengupayakan perlindungan maksimal melalui berbagai program advokasi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]