WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy
Rahmayadi, berharap, polemik kasus plagiat di USU segera
berakhir.
Dia mengatakan, saat ini
pihak terkait sedang menangani masalah tersebut.
Baca Juga:
Satu-satunya di Indonesia dan Dunia, USU Punya Jurusan Kuliah Sastra Batak
"Sedang ditangani oleh yang
berwenang, dipelajari bagaimana kondisinya," kata Edy di rumah dinasnya di
Medan, Senin (18/1/2021).
Edy tak banyak bicara soal polemik
kasus plagiat di USU itu. Dia hanya berharap
polemik internal di USU itu segera berakhir dan tak mengganggu
proses belajar mengajar.
"Saya berharap cepat selesai, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di USU,"
ucapnya.
Baca Juga:
Bikin Bangga! Jesslyn Harefa Putri Asal Nias dengan Seabrek Prestasi Nasional dan Internasional
Kasus plagiat ini awalnya mencuat
setelah pemilihan Rektor USU digelar.
Dekan FISIP USU, Muryanto Amin, yang
terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026, dilaporkan karena diduga melakukan
plagiat diri sendiri atau self-plagiarism.
Proses terkait laporan itu berjalan.
Rektor USU, Runtung Sitepu, kemudian mengeluarkan surat keputusan yang
menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.
Muryanto dinyatakan memplagiat karya
ilmiahnya sendiri yang berjudul A New Patronage
Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera, yang
dipublikasikan pada jurnal Man in India.
Karya tersebut dinilai plagiat dari
karya Muryanto sendiri, yang dalam Bahasa
Indonesia berjudul Relasi Jaringan
Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Pihak Muryanto pun mengaku akan
mengajukan permohonan banding terhadap SK Nomor
82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang diteken Runtung pada 14 Januari 2021.
Pihak Muryanto juga menuding SK
tersebut politis.
Sementara itu, Runtung mengaku tak
masalah jika kubu Muryanto mengajukan upaya banding. Dia juga
membantah SK tersebut politis.
Runtung sendiri dilaporkan atas dugaan
plagiat. Laporan dugaan plagiarisme itu diketahui dari surat nomor
218/UN5.1.R2/SDM/2021 tentang pengaduan di Lapor.go.id
yang dilihat wartawan, Rabu (13/1/2021).
Surat tersebut ditujukan ke Rektor USU
dan diteken oleh Wakil Rektor II USU, Prof Fidel Ganis Siregar, pada 11 Januari 2021.
Surat itu berisi penjelasan tentang
laporan dugaan plagiat atas nama Rektor USU, Runtung Sitepu.
Selain itu, ada nama Mahyuddin KM
Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska,
Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli. [qnt]