WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut Surat Edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) telah diadopsi oleh ratusan perusahaan dalam pengembangan aplikasi AI mereka.
"Ini kan dia sifatnya lebih voluntary, partnership lah bisa kita bilang seperti itu. Sejauh ini sambutannya baik sudah ada ratusan perusahaan-perusahaan yang merasa terbantu dengan SE ini," ujar Nezar di sela diskusi publik Peluncuran AI Transformation Policy Manifesto, Rekomendasi untuk Optimalisasi Ekonomi Digital Indonesia di Jakarta, Selasa (20/8) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Berikut 10 Istilah AI yang Perlu Anda Ketahui
"Setidaknya ketika mereka mengembangkan aplikasi AI, mereka punya acuan seperti yang diatur dalam SE terutama soal dimensi etiknya," imbuhnya.
Surat Edaran tersebut, kata Nezar, paling banyak dijadikan acuan oleh perusahaan layanan keuangan, ecommerce, dan transportasi.
Ketentuan itu berisi batasan buat perusahaan teknologi dalam hal penggunaan AI, meski sifatnya masih anjuran. Kominfo sendiri tengah menggodok aturan terkait pengembangan dan adopsi industri AI, yang tak hanya sekadar anjuran.
Baca Juga:
Peranan AI di Perguruan Tinggi
Nezar menyebut aturan yang mungkin akan dalam bentuk Peraturan Menteri ini masih dalam tahap pembahasan. Pasalnya, banyak sinkronisasi yang perlu dilakukan dengan aturan yang saat ini ada.
"Memang ada beberapa hal kritikal yang masih kita bahas, misalnya kita mengacu juga kepada aturan yang sedang digarap misalnya PP untuk PDP itu ada kaitannya penggunaan data oleh pengembang AI nantinya," urainya.
"Jadi untuk mensinkronan dengan seperangkat aturan-aturan yang lain, Permen ini harus diuji terus agar dia tidak kontradiktif agar dia bisa harmonis berjalan dalam ekosistem tata kelola AI," tambah dia.
Meski masih banyak yang harus disinkronisasikan, Nezar menargetkan aturan tersebut dapat rampung sebelum pemerintahan berganti pada Oktober mendatang. Target ini juga yang menurutnya menjadi salah satu alasan penambahan Wamenkominfo.
"Targetnya iya, di masa pemerintahan sekarang, dua bulan lagi, makanya ditambah wamennya untuk bagi-bagi kerjaan," terang Nezar, menyinggung soal posisi Wamenkominfo baru, Angga Raka Prabowo.
Adopsi AI untuk pelayanan publik
AI saat ini telah banyak diadopsi untuk berbagai bidang, termasuk pelayanan publik. Nezar mencontohkan bagaimana negara-negara lain sudah memanfaatkan teknologi yang tengah berkembang tersebut.
Misalnya, India yang mengadopsi AI untuk penilaian internal di sekolah yang bisa meningkatkan kualitas kurikulum pendidikan.
Kemudian, ada juga pemanfaatan teknologi AI di Rwanda untuk pengolahan data radiologi sebagai substitusi kurangnya tenaga ahli di sana. Pemrosesan data yang lebih cepat disebut meringankan kerja para ahli radiologi di sana.
Selain itu, Nezar mencontohkan adopsi AI untuk dunia kedokteran di Amerika Serikat (AS). Salah satunya adalah di aktivitas dokter bedah yang dikumpulkan sebagai data lewat.
Data dari dokter-dokter berpengalaman tersebut dikumpulkan dan diolah untuk keperluan transfer knowledge ke dokter-dokter yang lebih muda.
Bagaimana di Indonesia?
Indonesia juga tak ketinggalan dalam pemanfaatan AI untuk pelayanan publik. Nezar menyebut salah satu yang telah mengadopsinya adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan lewat chatbotnya.
Chatbot ini disebut dapat membantu wajib pajak mendapatkan informasi dan layanan terkait perpajakan dengan lebih mudah.
Selain itu, ujar Nezar, adopsi AI juga telah dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menganalisis data dalam jumlah besar, misalnya untuk membuat peta pola cuaca dan bencana, atau membuat pola rekayasa lalu lintas.
[Redaktur: Alpredo Gultom]