WahanaNews.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Utara (Sulut) langsung bergerak cepat menanggapi adanya pelaporan oknum guru yang melecehkan siswinya saat Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung,
Disdik Sulut langsung menonaktifkan guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang viral di media sosial akibat elecehkan siswinya. Guru tersebut juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Langkah yang kita tempuh sudah disampaikan ke kepala sekolah. Sejak hari ini untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Kadisdik Sulut Grace Punuh melalui Kepala Cabang Dinas (Kecabdis) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Klarifikasi guru yang diduga melecehkan siswinya itu akan dilakukan pada pada Selasa (13/10) besok.
"Yang pertama laporan tadi sudah masuk. Langkah yang pertama kita tempuh adalah memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar dia.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Max mengatakan, pihaknya saat ini sementara mengumpulkan bukti. Jadi apabila terbukti salah, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
"Memang sudah viral, intinya kita harus mencari bukti otentik dulu. Apa benar pelakunya yang melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya beliau yang melakukan itu benar, tetap kita akan tindak lanjuti," tuturnya.
Max mengatakan pihaknya masih harus melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
"Kalau foto karena tidak menunjukkan identitas, tapi yang bersangkutan betul berada di situ. Apakah itu asli atau rekayasa kita belum bisa membuktikan. Masih menyelidiki," ujarnya.
Menurut dia, belum dapat dipastikan tempat kejadian perkara (TKP) serta waktu detailnya.
"Kalau peristiwa kita belum tahu kapan, karena belum diberitahukan ke kita kapan itu terjadi. Apakah baru atau peristiwa lama, makanya besok kita akan lihat," kuncinya.
Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ikut buka suara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Runtu juga mengatakan perbuatan guru tersebut sangat merusak citra pendidikan di Sulut.
"Guru yang seperti ini diambil tindakan tegas. Kalau bisa pecat. Pendidik, tapi tidak mendidik hal - hal yang baik," kata dia.
Careig menjelaskan Disdik Sulut harus cepat mengambil langkah tegas. Karena kata dia, perbuatan tersebut sudah mencederai sektor pendidikan.
"Secepatnya diambil tindakan tegas, karena sudah mencederai dunia pendidikan. Kalau oknum guru itu ada di tempat ini, kita so tampeleng pa dia (saya akan tampar). Saat ini pemerintah lagi fokus menaikkan sektor pendidikan di Sulut tapi malah ada oknum guru yang merusak tatanan pendidikan, sangat-sangat tidak beradab," pungkas dia. [rin]