WahanaNews.co | OrmasPemuda Pancasila yang dibentuk/didirikan pada tanggal 28 Oktober 1959 adalah perwujudan komitmen dan tekad para pendirinya yang berhimpun dalam Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) dibawah pimpinan Jenderal Abdul Haris Nasution.
Ada Tiga kondisi dan situasi sekitar tahun Limapuluhan yang hampir saja memporak porandakan negara Indonesia yang baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu:
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Pertama, Gerakan PKI yang semakin mencengkeram dan ingin merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Kedua Terjadi pemberontakan di sejumlah wilayah dengan berbagai latar belakang dan alasannya.
Ketiga Gagalnya Konstituante untuk merancang/menetapkan Undang-Undang Dasar Negara.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Dalam suasana yang demikian itu sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Sukarno untuk menyampaikan Dekrit yang kita kenal dengan Dekrit 5 Juli 1959 yang menyatakan "Kembali ke Undang Undang Dasar 1945".
Maka dari itu lahirnya Ormas Pemuda Pancasila adalah untuk mengamankan Dekrit 5 Juli 1959 sekaligus menjadi Garda Masyarakat Menghempang gerakan PKI.
Oleh karena itu sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang kebangkitan PKI akhir-akhir ini tentu akan menjadi tanggungjawab seluruh Anggota/Kader Ormas Pemuda Pancasila dimanapun berada untuk meningkatkan kewaspadaannya sekaligus dapat menenggarai hasutan-hasutan yang dapat menimbulkan suasana saling curiga dan instabilitas ditengah tengah masyarakat.