WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan beri sanksi tegas kepada semua pihak yang terbukti lalai sehingga membuat bangunan sekolah SMAN 96 roboh di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihak yang terbukti lalai berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
"Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian," kata Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Nahdiana menerangkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah yang roboh dan memperketat pengawasan manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direhabilitasi total.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Sebagai informasi, bangunan sekolah milik SMAN 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat yang sedang dalam proses renovasi tiba-tiba ambruk pada Rabu (17/11/2021) siang.
Sejumlah orang dilaporkan menjadi korban. Ada 4 orang yang kena imbas ambruknya gedung sekolah tersebut.
Mereka adalah para pekerja bangunan dan telah dibawa ke RSUD Cengkareng. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.