WahanaNews.co | Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, diterpa isu plagiarisme karya ilmiah
untuk kepentingan kenaikan pangkat.
Muryanto kini masih menjabat sebagai
Dekan FISIP USU, dan sedianya akan dilantik sebagai Rektor pada Januari 2021.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
Informasi isu plagiarisme Muryanto
dilaporkan oleh masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) pada 6 Desember 2020.
Kemendikbud kemudian melaporkan hal
tersebut ke Rektorat USU.
Rektor USU, Runtung
Sitepu, langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus
plagiat tersebut.
Baca Juga:
Marlena Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas Di perkebunan sawit
Tim khusus penelusuran dugaan plagiat
itu dipimpin oleh Jonner Hasugian, yang merupakan dosen jurusan Ilmu
Perpustakaan di USU.
Dari penelusuran Jonner, ada 4 karya
ilmiah milik Muryanto, yang menjadi kajian timnya. Empat jurnal
ilmiah inilah yang dikaitkan dengan unsur plagiarisme.
"Kita ungkapkan dengan metoda (ilmiah), kita ukur tingkat kemiripannya. Data administrasinya, kan.
Kita hitung lagi kata yang sama secara manual," ujar Jonner kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Isu plagiarisme yang dituduhkan, kata
Jonner, mengarah kepada self-plagiarism atau auto-plagiarism.
Jonner mengatakan, dalam karya ilmiah yang ditulis oleh Profesor Irving Hexham, dan diterbitkan jurnal Calgary University, Kanada, pada tahun
2005, self-plagiarism adalah
perbuatan pendaur-ulangan karya, memecah topik ke dalam beberapa tulisan, publikasi ganda pada lebih dari satu media
atau jurnal.
Misalnya, seseorang menerbitkan satu
karya ilmiah berbahasa Indonesia di jurnal A. Selang beberapa tahun kemudian,
dia menerbitkan karya ilmiah yang sama, tapi diubah ke bahasa Inggris, dan dimuat atau diajukan dimuat di jurnal B. Pun, dia menerbitkan karya ilmiah yang sama, menggunakan
bahasa Inggris atau Indonesia, di jurnal berbeda.
Dalam perkara Muryanto ini, kata
Jonner, ditemukan ada satu karya ilmiah yang diterbitkan beberapa kali di tiga
jurnal yang berbeda.
Jonner tak mendetailkan, dalam rentang waktu berapa lama karya ilmiah yang sama itu
diterbitkan di jurnal yang berbeda.
"Jadi, ada satu
karya, terbit beberapa kali di tiga jurnal yang berbeda. Kita telusuri
ke belakang, ada jurnal yang pernah terbit dalam Bahasa Indonesia. Itu yang
diterjemahkan (ke Bahasa Inggris), terbit lagi," jelas Jonner.
Adapun ke-4 karya
ilmiah Muryanto yang diisukan melakukan self-plagiarism atau auto-plagiarism, menurut data yang diterima wartawan dari Jonner, adalah: 1) Relasi
Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan
Gubernur Sumatera Utara, terbit tahun 2014 di journal.unnes.ac.id/nju/index.php/komunitas/article/view/2951/pdf; 2) A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila
in Governor Election of North Sumatra Year 2013, terbit tahun 2017 di medwelljournals.com/abstract/?
doi=sscience.2017.1456.1465; 3) A New Patronage
Networks of Pemuda Pancasila In Governor Election of North Sumatera, terbit di serialsjournals.com/abstract/40349_3.pdf; dan 4) New Patronage
Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra In 2013, terbit tahun 2018 di www.ijsrm.in/index.php/ijsrm/article/view/1254/1112.
Namun, kata Jonner, timnya tidak
memiliki hak untuk menentukan, apakah karya yang dimaksud itu plagiat atau tidak. Mereka hanya melakukan penelusuran
data-data saja.
"Apakah itu plagiat atau tidak plagiat, itu pejabat yang berwenang. Kalau apanya, (keputusan) rektor.
Tentu minta pertimbangan dahulu dari Guru Besar,"
ujar Jonner.
Sejauh ini, kata
Jonner, pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian ke Rektor USU pada Sabtu (12/12/2020) pekan lalu.
Setelah itu, pihak Rektorat bersama Komisi Etik Dewan Guru Besar juga sudah meminta keterangan Muryanto pada Selasa (15/12/2020).
Mengenai keputusan kasus ini, itu akan disampaikan setelah rapat pleno, pekan depan.
"Di pleno ini, (ada) Guru Besar. Nanti kasih masukan ke Pak Rektor untuk tindak lanjutnya," ujar
Jonner.
Muryanto Amin baru saja mengikuti Pemilihan Rektor yang digelar oleh Wali Amanat
USU di Kementerian Pendidikan pada 3 Desember 2020.
Muryanto memperoleh 18 suara atau
57,75 persen, mengungguli pesaingnya, yakni Farhat, yang memperoleh 11 suara atau 35,75 persen, dan Muhammad Arif yang meraih dua suara atau 6,5 persen.
Sedianya, Muryanto akan dilantik
menjadi Rektor USU pada Januari 2021. Namun, isu tudingan plagiat menyambar.
Wartawan pun kemudian menghubungi
Muryanto. Kepada wartawan, Muryanto mengakui ada tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepadanya.
Muryanto juga mengaku sudah diperiksa
tim dan sejumlah Guru Besar di
USU terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Itu masih dibicarakan dengan Guru Besar. Kita tunggu saja keputusan Guru Besar," kata dia.
Dia tak banyak berkomentar atas
tudingan itu.
"Saya sudah berikan semua
tanggapan itu. Karena itu persoalan internal, tunggu
saja keputusan internalnya," katanya. [qnt]