WahanaNews.co | Tim gabungan Satgas Covid-19
mendapati sebuah sekolah swasta dikawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan
Medan Barat, Medan, Sumut, menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Kamis
(26/8/2021).
Padahal,
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan masih belum mengizinkan PTM karena Medan masih
di level 4 untuk status pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Di
lantai dua sekolah, pelajarkelas X melakukan pembelajaran tatap muka
tanpa mengenakan seragam sekolah.
Satgas
Covid-19 memanggil pihak yayasan sekolah dan langsung memberikan teguran serta
meminta agar pihak yayasan membubarkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka
tersebut.
Kepala
Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis, mengatakan, razia dilakukan karena
ada masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pembelajaran tatap muka di
sekolah itu.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
"Lalu
kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan, Satpol PP untuk datang
bersama melakukan razia," kata Arif di lokasi, Kamis (26/8/2021).
Mengapa Sekolah Nekat Gelar Belajar Tatap Muka?
Sekolah
ini diketahui masih satu lokasi dengan universitas yang tergabung dalam satu
yayasan.
Pihak
yayasan kemudian menunjuk Rektor Universitas Dharmawangsa,
Zamakhsyari, untuk memberi klarifikasi.
Zamakhsyari
menjelaskan, pada saat razia, hanya siswa kelas X yang datang ke sekolah.
"Ini
sebenarnya hanya pengumpulan beberapa murid baru anak-anak di SMA," kata
Zamakhsyari.
Dia
menyebut, pihak yayasan terpaksa harus melaksanakan sekolah tatap muka atas
permintaan para orangtua siswa.
Para
orangtua menginginkan anak-anak mereka sekolah tatap muka, terutama untuk siswa
baru agar bisa lebih mengenal lingkungan sekolah mereka.
Zamakhsyari
mengaku, pembelajaran tatap muka di sekolah baru dilaksanakan
beberapa hari belakangan.
Sebelumnya,
seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Merugikan Pendidikan
Zamakhsyari
menyebut, pihak sekolah sebenarnya berupaya mematuhi segala aturan yang
dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi.
Namun,
jika ini terus berlangsung lama, maka akan merugikan dunia pendidikan itu
sendiri.
Menurut
dia, sistem belajar tatap muka yang dilakukan di sekolah itu juga dibatasi
hanya 30 persen dari kapasitas kelas.
Tenaga
pengajar dan pendidik di sekolah itu seluruhnya juga sudah divaksin.
Namun,
terkait yang sudah terjadi, Zamakhsyari mewakili pihak yayasan berjanji akan
mematuhi aturan yang ada.
"Tentu
kita akan tunduk dan patuh terhadap aturannya," ucap dia.
Masih Ada yang "Kucing-kucingan"
Kepala Satgas
Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis, mengatakan, masih ada sekolah yang
coba-coba melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pelaksanaan PPKM Level 4
di Kota Medan.
"Memang
masih ada yang kucing-kucingan. Di depan tutup, di dalam tatap muka. Ini akan
kita awasi terus, terutama di lokasi yang dicurigai," ucap Arif.
Evaluasi
Terkait
sekolah yang diam-diam menggelar tatap muka, Wali Kota Medan, Bobby
Nasution, berjanji segera mengevaluasi pihak sekolah dan Dinas
Pendidikan Kota Medan.
Bobby
mengatakan, pihaknya akan mencari tahu siapa yang menginstruksikan untuk
belajar tatap muka di sekolah itu.
Sebab,
sampai saat ini, Pemkot Medan belum pernah memberikan izin.
"Kita
lihat, siapa yang menginstruksikan mereka seperti itu," kata Bobby.
Bobby
juga tak segan memberi sanksi bagi pihak sekolah yang kedapatan melaksanakan
sekolah tatap muka, baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri.
Apalagi,
sesuai Surat Edaran pada 24 Agustus 2021, Kota Medan kembali memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 September
2021.
Sesuai
aturan itu, proses belajar mengajar masih dilakukan secara daring atau online.
Hanya
guru dan tenaga kependidikan yang diizinkan ke sekolah untuk melakukan simulasi
asesmen nasional.
"Sekolah
tatap muka belum kita perkenankan. Kita lihat, kasus Covid-19 harian di Medan
masih di atas 400 kasus," kata Bobby. [dhn]