WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden tragis di Stasiun Bekasi Timur membuka fakta baru soal mobil listrik yang mogok di rel, yang ternyata tidak bisa sembarangan didorong seperti kendaraan konvensional.
Peristiwa terjadi pada Senin (27/4/2026) ketika sebuah taksi listrik tertabrak KRL Commuter Line hingga terseret beberapa meter dan memicu rangkaian kecelakaan lanjutan.
Baca Juga:
Bukan Irit, Mobil Listrik Justru Kehabisan Daya Lebih Cepat di Kecepatan Tinggi
Benturan tersebut membuat KRL berhenti mendadak, sementara proses evakuasi terkendala karena kendaraan listrik yang berada di rel tidak dapat dipindahkan dengan cepat.
Di saat bersamaan, kereta api jarak jauh yang melaju dari arah belakang tidak mampu mengerem dan langsung menghantam rangkaian KRL yang sudah berhenti.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Keputusan Mengejutkan: Honda Stop 3 Proyek Mobil Listrik, Kerugian Diprediksi Tembus 2,5 Triliun Yen
Pertanyaan pun muncul di tengah publik mengenai alasan mobil listrik yang mogok tidak bisa didorong seperti mobil biasa.
Salah satu penyebab utama berkaitan dengan karakteristik motor listrik yang tetap terhubung dengan roda, sehingga saat roda diputar secara paksa, motor akan bekerja layaknya generator.
Kondisi ini menghasilkan arus listrik yang dapat kembali mengalir ke sistem kendaraan tanpa kendali jika sistem baterai dalam kondisi mati atau rusak.
“Kalau dipaksa didorong, motor listriknya justru bisa menghasilkan arus balik yang berbahaya dan merusak komponen penting seperti inverter,” ujar teknisi otomotif asal Bandung, Erwin Arkana, Rabu (29/4/2026).
Selain itu, arus listrik yang tidak tersalurkan dengan baik berpotensi memicu panas berlebih dan kerusakan serius pada sistem elektronik kendaraan.
Masalah lain muncul dari sistem pengereman dan kemudi yang sepenuhnya bergantung pada tenaga listrik, sehingga saat kendaraan mati total, rem menjadi keras dan setir sangat sulit dikendalikan.
Kondisi ini membuat proses mendorong mobil listrik di jalan raya menjadi berisiko tinggi bagi keselamatan.
Tak hanya itu, sebagian mobil listrik dilengkapi rem parkir elektronik yang otomatis mengunci ketika daya hilang, sehingga roda tidak dapat berputar dan justru terseret jika dipaksakan.
“Kalau rem parkirnya terkunci dan tetap dipaksa, itu bisa merusak sistem rem sekaligus ban dalam waktu singkat,” jelas Erwin.
Sebagai solusi, proses evakuasi mobil listrik yang mogok sebaiknya menggunakan truk derek gendong agar seluruh roda terangkat dan tidak berputar selama proses pemindahan.
Metode ini dinilai paling aman karena menghindari risiko kerusakan akibat induksi listrik maupun tekanan mekanis pada komponen kendaraan.
Dalam kondisi darurat, mobil listrik masih dapat digeser dalam jarak sangat pendek dengan kecepatan rendah, namun harus mengikuti panduan khusus seperti fitur transport mode jika tersedia.
Penggunaan tenaga profesional tetap menjadi pilihan terbaik untuk memastikan kendaraan tidak mengalami kerusakan tambahan saat evakuasi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]