WahanaNews.co, Jakarta - Inspektorat memeriksa Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira, yang diduga mengajak kepala sekolah untuk memilih paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran di Pilpres 2024.
Hal itu terjadi setelah viral video dirinya yang juga Sekretaris PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Medan itu di media sosial.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Jadi di internal sudah dilakukan pemeriksaan. Malah di Pemko Medan melalui inspektorat semalam jam 4 sore dan hari ini di Bawaslu sudah diproses," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/01/24).
Benny menjelaskan percakapan dalam video itu berlangsung di Kantor PGRI Medan yang dihadiri sebagian besar anggota PGRI. Namun dia membantah percakapan dalam video itu khusus membahas masalah Pilpres.
"Jadi saat itu ada rapat persiapan untuk rekrutmen CPNS kita 2024 cuma ada dialog dialog kecil yang berkaitan dengan kondisi itu. Itu yang dibuat potongan potongan. Artinya itu tidak seperti yang dibayangkan kawan kawan bahwa khusus menceritakan tentang pilpres," sebutnya.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Video yang beredar, tambahnya , hanya potongan potongan kecil. Sebab saat itu, klaim Benny, yang dibahas merupakan persiapan rekrutmen CPNS 2024.
"Video itu sebenarnya terpotong. Karena saya sudah bertanya dengan beliau, beliau menyatakan itu hanya potongan kecil dan tidak semuanya itu masuk malah kegiatan besarnya untuk perekrutan CPNS tidak masuk," katanya.
Dari pengakuan Andy Yudhistira, lanjut Benny, tidak ada spesifik membahas masalah Pilpres. Benny juga membantah ada pihak yang menyuruh Andy Yudhistira mengarahkan para guru untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.
"Lokasinya di Sekretariat PGRI Medan. Itu yang ngomong benar Sekretaris PGRI dan pesertanya sebagian besar anggota PGRI. Detailnya saya belum dapat. Karena itu bukan khusus itu. Hanya acara rekrutmen. Cuma dalam dialog mungkin ada yang bicara seperti itu," urainya.
Benny yang juga paman dari Wali Kota Medan Bobby Nasution itu mengibaratkan pembicaraan Pilpres itu seperti di warung warung kopi. Artinya, pembahasan memilih Prabowo - Gibran tidak disengaja.
"Tapi yang pasti yang bersangkutan mengatakan dia tidak spesifik untuk membahas kegiatan yang disangkakan. Oh pasti tidak disuruh. Kita misalnya di warung kopi kan bisa saja, jadi tak terpola lah, hanya macam obrolan obrolan seperti kita di warkop. Inikan karena tidak sengaja," sebutnya.
Untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Andy Yudhistira, menurut Benny tergantung hasil pemeriksaan inspektorat.
"Saya kan hanya kepala dinas, mungkin dari sisi pemeriksaan kita punya pimpinan pak wali. Pak wali lah pimpinan yang akan menganalisa jabatan beliau," terangnya.
Sementara itu, Bobby--yang juga menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)--menegaskan ASN harus netral di ajang pemilu. Oleh karena itu, adik ipar dari Gibran itu mengaku segera memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Kabid terkait.
Bukan hanya itu, katanya, yang bersangkutan pun sudah diperiksa Bawaslu.
"Lagi dipanggil inspektorat, sudah dipanggil Bawaslu juga. Begitu ada video tersebut saya perintahkan untuk ditindaklanjuti. Sudah ada dipanggil hari ini," kata Bobby Nasution di Medan, Rabu siang.
Bobby mengaku sudah sering menyampaikan ke pada seluruh ASN di Pemko Medan agar menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
"Saya sampaikan ke ASN untuk paslon agar netral. Selebihnya saya sampaikan juga bagaimana ASN kita dalam pilpres, pileg ini harus netral selebihnya ini tanggung jawab kami tanggung jawab saya sebagai wali kota," ujarnya.
Bobby menyebutkan jika masih ada ASN yang tidak bersikap netral, maka hal ini menjadi tanggung jawab dirinya selaku Wali Kota Medan.
"Saya sampaikan kalau kami dari Pemko Medan sepakat untuk ke paslon netral, ASN netral dan saya sampaikan kalau ada hal hal seperti itu maka ini tanggung jawab pimpinannya, dalam hal ini juga saya bertanggung jawab," sebutnya.
[Redaktur: Sandy]