WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Penunjukan itu diresmikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14/TPA Tahun 2023. Ichan dilantik di Jakarta hari ini.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
"Mengangkat saudara Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi petikan keppres Jokowi yang dibacakan dalam pelantikan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/23).
Ichsan menggantikan posisi yang ditinggal Gunawan Suswantoro. Pada 22 November 2022, Gunawan dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Merujuk situs resmi Bawaslu, Ichan adalah oria kelahiran 30 Oktober 1965. Jabatan terakhir Ichsan adalah Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Yogyakarta Rapat Teknis Pengawasan Pemilihan 2024
Sebelum menjadi pejabat Bawaslu, Ichsan berkarier di bidang keuangan. Ia bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 28 tahun.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berharap sekjen baru Bawaslu bisa meningkatkan kinerja lembaga mengawasi pemilu.
"Semoga sekjen yang baru nantinya punya kualitas dan dedikasi yang sama. Kami butuhkan itu untuk bahu-membahu pertahankan prestasi yang selama ini diraih Bawaslu dan tingkatkan kerja-kerja pengawasan," ucap Lolly pada Rapat Koordinasi Kelembagaan di Jakarta, 22 November 2022.[eta/CNN]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.