WahanaNews.co | UKT atau Uang Kuliah Tunggal bisa jadi pertimbangan bagi calon mahasiswa baru dalam memilih dan menentukan kampus.
Hal ini penting dilakukan untuk menyesuaikan keadaan ekonomi.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
Biasanya, biaya kuliah di masing-masing perguruan tinggi akan dibedakan sesuai jalur masuk. Seperti jalur masuk prestasi, SNMPTN, SBMPTN akan berbeda dengan jalur mandiri.
Nah, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia ada yang dikenal memiliki biaya pendidikan murah. Berikut ini daftarnya dikutip dari masing-masing laman resmi perguruan tinggi.
1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Baca Juga:
Siti Mundur dari Universitas Riau karena UKT Mahal, Pihak Kampus Beri Penjelasan
Biaya pendidikan Sarjana (S1) di UNY ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
Mahasiswa Sarjana (S1) yang diterima melalui jalur SM S1 UNY dikenakan minimal UKT III dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA).
Dari semua jurusan yang berasal dari 7 fakultas, biaya pendidikan di UNY paling murah dikenakan pada UKT I yakni Rp 500 ribu rupiah. Sedangkan paling tinggi dikenakan pada UKT VII yakni pada jurusan di fakultas teknik yang mencapai Rp 6,3 Juta.
2. Universitas Sebelas Maret (UNS)
Biaya kuliah di Universitas Sebelas Maret secara resmi menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal atau disingkat UKT sejak tahun 2012.
Dalam pelaksanaannya UKT memberikan peluang kepada setiap mahasiswa baru untuk mendapatkan bangku di perguruan tinggi dengan biaya kuliah yang relatif terjangkau.
UKT pada masing-masing program studi dibagi menjadi delapan kelas atau kelompok. Untuk kelompok I dan kelompok II, biaya UKT tidak ada perbedaan, yakni Rp 475.000 dan Rp 975.500.
Pada kelompok III hingga VII, biaya UKT semakin besar dengan rentang biaya antarkelompok sekitar Rp 400.000 hingga Rp 1 juta. Sedangkan kenaikan nominal dari kelompok VII ke VIII lebih besar lagi, yakni di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 4 jutaan.
3. Universitas Brawijaya (UB)
Berdasarkan Peraturan Rektor UB no 41 Tahun 2020 Tentang Biaya Pendidikan, biaya pendidikan atau UKT yang harus dikenakan mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN 2022 terbagi menjadi 6 kelompok.
UKT I sebagai yang terendah yakni Rp 500 ribu. Sedangkan UKT VI tertinggi ada pada jurusan Kedokteran Gigi yang mencapai Rp 21 Juta.
4. Universitas Indonesia (UI)
Biaya kuliah UI 2022 program S1 Reguler dibagi menjadi Biaya Operasional Pendidikan-Berkeadilan (BOP-Berkeadilan) dan BOP-Pilihan.
BOP-Pilihan UI adalah mekanisme pembebanan biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh penanggungnya dengan dasar keinginan berpartisipasi dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan berkualitas di UI.
Sedangkan BOP-Berkeadilan UI atau BOP-B UI adalah mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa S1 Reguler berdasarkan kemampuan bayar penanggungnya.
Biaya kuliah di UI yang dikenal murah ada pada BOP-Berkeadilan UI dengan biaya terendah Rp 500 ribu dan tertinggi Rp 7,5 Juta.
5. Universitas Diponegoro (Undip)
Berdasarkan peraturan Rektor Undip per 9 Februari 2022, biaya kuliah Undip 2022 ditetapkan atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pendidikan Institusi (SPI).
Mahasiswa Undip 2022 yang akan dikenakan UKT tanpa SPI adalah yang diterima melalui program S1 dan D4 melalui jalur SNMPTN 2022, SBMPTN, dan Penerimaan Seleksi Siswa Berpotensi (PSBB) Sekolah Vokasi.
Besar UKT Undip 2022 berbeda-beda sesuai ketentuan prodi masing-masing dan penggolongannya.
UKT golongan 1 yang terendah adalah Rp 500 ribu sedangkan yang tertinggi mencapai Rp 22 Juta. [qnt]