WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aktor dan model Indonesia Samudera Hurley Taylor didenda RM500 setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan menyusul keributan akibat penerbangan Batik Air yang tertunda sekitar lima jam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia.
Pria berusia 24 tahun tersebut sebelumnya dilaporkan mengamuk dan terlibat keributan dengan staf Batik Air serta petugas keamanan ketika hendak melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Terima Delegasi Kepala Sekolah Malaysia, Bangun Kolaborasi Pendidikan Berkelanjutan
Insiden tersebut terjadi di Terminal 1 KLIA pada Senin (27/7/2026) setelah penerbangan Batik Air yang akan ditumpanginya mengalami keterlambatan sekitar lima jam.
Penerbangan semula dijadwalkan berangkat sekitar pukul 15.00 waktu setempat, tetapi hingga sekitar pukul 19.00 pesawat belum juga diberangkatkan.
Samudera kemudian mendatangi petugas maskapai dan disebut melampiaskan kemarahannya kepada staf yang berada di area pelayanan penumpang.
Baca Juga:
Gelombang Kebencian ke Pengungsi Rohingya di Malaysia Memuncak, 9 Sekolah Pengungsi Ditutup
Menurut kepolisian, Samudera melontarkan perkataan kasar, ancaman, serta komentar provokatif kepada petugas maskapai yang sedang bertugas.
"Ia melontarkan kata-kata kasar, ancaman, dan komentar provokatif kepada staf maskapai yang bertugas," ucap Kepala Polisi KLIA Asisten Komisaris Ravi Munusamy dalam sebuah pernyataan.
Petugas keamanan terminal yang melihat keributan tersebut kemudian turun tangan dan berusaha menenangkan situasi.