WahanaNews.co, Tapteng - Ada yang menarik saat pelaksanaan apel gabungan netralitas Kepala PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Pandan, pada Kamis (1/2/2024)
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, yang bertindak sebagai pembina apel, mengenakan seragam kejaksaan berwarna coklat tua dilengkapi berbagai atribut pendukung. Padahal, sebagai Kepala Pemerintahan, seharusnya, Sugeng mengenakan PDH berwarna khaki, atau pakaian PDL lainnya.
Baca Juga:
Siswi Berprestasi Asal Deli Serdang Akan Hadiri Puncak Peringatan HAN di Papua
Kangen karena tidak memakai seragam coklat dalam dua bulan terakhir, sekilas menjadi alasan sederhana dari pria yang memiliki karir cemerlang di dunia kejaksaan ini. Namun sejatinya, ada pesan khusus yang ia sampaikan melalui seragam kebesaran Adiyaksa itu.
Segeng ingin menyampaikan bahwa ia bukanlah sebatas seorang Kepala Daerah Tingkat II, yang memiliki pangkat kehormatan karena terpilih menjadi Bupati. Suami Ade Riana Wiranti ini menegaskan, jika ia merupakan abdi negara berpangkat 'Muda Pati' yang setara dengan Brigadir Jenderal ataupun Brigadir Jenderal Polisi.
"Saya ini Jaksa yang ditugaskan sebagai Penjabat Bupati. Dalam keadaan genting, saya akan pakai identitas saya sebagai Jaksa," tegas Sugeng saat memimpin apel gabungan netralitas, yang juga dihadiri seluruh Pimpinan OPD Pemkab Tapteng.
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Kenang Pengorbanan Para Pejuang dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Sesungguhnya, alarm peringatan telah dibunyikan pemilik satu bintang emas di pundaknya ini, Secara tidak langsung Sugeng telah mengirimkan sinyal peringatan kepada seluruh birokrasi Tapanuli Tengah, untuk selalu menjaga integritas dan menghindarkan diri dari upaya penyalahgunaan kekuasaan maupun wewenang, termasuk kepada kelompok-kelompok pengecut yang mencoba menebar isu dan gosip tanpa di dukung fakta atau bukti yang jelas.
Pesan tersembunyi tapi jelas, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sugeng menjadikan hukum sebagai landasan utama. Hukum adalah panglima tertinggi suatu bangsa dan negara. Sebuah negara akan hancur kalau hukum dibuat alat tipu-tipu.
[Redaktur : Alpredo Gultom]