WahanaNews.co | Harga menjadi salah satu hal yang
cukup dipertimbangkan oleh seseorang ketika membeli kendaraan roda empat bekas.
Terlebih
di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana pengeluaran sebisa
mungkin harus dikurangi.
Baca Juga:
Honda Perkenalkan Certified Used Car untuk Mobil Bekas yang Berserifikasi
Saat
berburu kendaraan pribadi, konsumen akan mencari unit yang harganya sesuai dengan budget yang tersedia, misalkan saja dana
yang ada hanya Rp 100 jutaan.
Untuk
mendapatkan mobil setengah pakai dengan harga Rp 100 jutaan sebenarnya tidaklah
terlalu sulit.
Sekarang
ini, harga yang ditawarkan untuk mobil-mobil bekas cukup beragam, bahkan
tidak sedikit yang ditawarkan dengan harga di bawah Rp 100 juta.
Baca Juga:
Jangan Sembarangan! Ini 10 Tips Membeli Mobil Bekas agar Tak Menyesal
Selain
harga, calon pembeli juga akan mempertimbangkan masalah tahun keluaran untuk
mobil yang akan dijadikan sebagai kendaraan penunjang segala keperluannya.
Tidak
sedikit yang mencari mobil keluaran tahun muda, atau paling tidak sudah berusia
lima tahun.
Alasannya
tidak lain adalah untuk memastikan setiap komponen masih dalam kondisi bagus
dan tidak banyak membutuhkan biaya perbaikan.
Untuk
mendapatkan mobil seken dengan harga sesuai dana dan tahun muda, banyak
tempat yang bisa dijadikan sebagai referensi, salah satunya adalah di balai
lelang.
Sama
halnya dengan showroom, tempat jual-beli
kendaraan bekas ini menawarkan ragam tipe.
Hanya
saja, harga yang ditawarkan di balai lelang kebanyakan di bawah pasaran.
"Rata-rata
harga mobil bekas di balai lelang memang di bawah pasaran, selisih harganya
bisa sampai Rp 10 juta untuk mobil-mobil murah. Tetapi yang mewah selisihnya
bisa sampai Rp 20 jutaan," kata Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, Daddy Doxa Manurung, kepada wartawan, belum lama ini.
Bagi
anda yang ingin berburu mobil bekas harga Rp 100 jutaan, Ibid-Balai Lelang Serasi menawarkan beragam pilihan:
1.
Toyota Alphard 3.0 D tahun 2008 (limit harga Rp 108,5 juta);
2.
Honda Brio 1.2 Satya tahun 2018 (limit harga Rp 106 juta);
3. Daihatsu
Xenia 1.3 R tahun 2018 (limit harga Rp 104 juta);
4.
Daihatsu Xenia 1.3 X tahun 2017 (limit harga Rp 104 juta);
5.
Toyota Avanza 1.3 G tahun 2017 (limit harga Rp 107 juta);
6.
Mercedes Benz C200 1.8 tahun 2012 (limit harga Rp 100 juta);
7.
Toyota Agya 1.2 G TRD tahun 2017 (limit harga Rp 107,5 juta);
8.
Toyota Calya 1.2 G tahun 2019 limit harga (Rp 101 juta);
9.
Toyota Harrier 2.4 tahun 2007 (limit harga Rp 100 juta);
10.
Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2019 limit harga (Rp 104,5 juta). [dhn]