WahanaNews.co | Menyusul adanya protes dari Indro, Lembaga Warkop DKI secara tegas meminta agar Warkopi menghentikan berbagai bentuk kegiatan komersial atas nama Dono, Kasino dan Indro.
Hal tersebut disampaikan oleh Hanna, anak Kasino yang merupakan pengurus Lembaga Warkop DKI.
Baca Juga:
Hendak Tutup Warkop, Pelayan Malah Dibacok OTK
Hanna yang tampak kesal itu memberi waktu sepekan sejak konferensi pers via zoom yang dilakukannya pada Senin (20/9/2021) kemarin.
"Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro',” kata Hanna.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi (Warkop) DKI, Dono, Kasino, Indro.
Baca Juga:
Sedang Asyik Ngopi, Rombongan Polisi di Makassar di Teror Anak Panah
Hanna mengatakan hal itu dilakukan lantaran Warkopi dan manajemennya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihaknya.
Warkopi dan manajemennya membuat konten yang dikomersialkan tanpa seizin dari pihak Lembaga Warkop DKI.
"Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya,” tambah Hanna.