WahanaNews.co | Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan jika Angga Wijaya tidak menuntut harta gana-gini dalam talak cerainya.
Hal itu disampaikannya karena Angga sempat dikabarkan akan menuntut harta gana-gini dalam talak cerainya atas Dewi Perssik.
Baca Juga:
Fans Leslar Diduga Buat Konten Hina Dewi Perssik
"Enggak ada pembahasan ke sana. Jadi, dia memang murni mau pisah baik-baik," ujar Sandy saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada 1 Juli 2022.
Seperti diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan talak cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 Juni silam. Kemudian, sidang cerai perdana pasangan ini rencananya akan digelar pada 4 Juli mendatang.
"Jadi pada sidang perdana itu akan ada mediasi antara klien saya dan Angga Wijaya. Dalam mediasi itu nanti juga akan hadir hakim mediator dari pihak pengadilan," ujar sang kuasa hukum menambahkan.
Baca Juga:
Dewi Perssik Bikin Sayembara, Beri Hadiah Rp100 Juta untuk Temukan Fans Leslar yang Menghinanya
Angga Wijaya dan Dewi Perssik menikah pada 10 September 2017. Setelah hampir 5 tahun menikah, pelantun Mimpi Manis ditalak cerai oleh sang suami.
Dalam materi gugatannya, Angga menjadikan 'perbedaan prinsip' sebagai penyebab perceraiannya dengan Dewi Perssik. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.