WahanaNews.co | Universitas Terbuka tengah menjadi sorotan publik usai ayah mendiang Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri acara wisuda anaknya Selasa lalu, 23 Agustus 2022.
Brigadir J lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Terbuka dengan IPK 3,28.
Baca Juga:
Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Universitas Terbuka Gelar Pekan Tilawah Pelajar
Gelar pendidikannya itu dia tempuh selama tujuh tahun di tengah-tengah kesibukannya sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Masih banyak yang belum mengetahui tentang Universitas Terbuka, baik dari sistem pembelajaran hingga syarat kelulusannya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perbedaan Universitas Terbuka dengan universitas pada umumnya:
Baca Juga:
Sekda HSS Harapkan Sinergi Antara Pemkab dan Universitas Terbuka Banjarmasin Meningkat
1. Tidak Dibatasi Usia, dll.
Perbedaan Universitas Terbuka dengan universitas pada umumnya tertumpu pada persyaratan calon mahasiswa yang tidak dibatasi usia, tahun ijazah alias tahun lulus, dan juga waktu registrasi.
Model ini mengacu pada makna “terbuka”, yang tidak membatasi pada poin-poin tersebut.
Satu-satunya syarat, setiap mahasiswa harus sudah tamat jenjang SMA/SMK sederajat.
2. Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran yang dipakai pada universitas pada umumnya, yakni seluruhnya dilakukan dengan tatap muka atau luring, terkecuali saat pandemi. Namun, mengutip ut.ac.id, di Universitas Terbuka justru kebalikannya, yaitu menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh melalui media daring.
Baik mencakup media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).
3. Biaya Pendidikan
Masing-masing perguruan tinggi diberikan kewenangan untuk menentukan besaran biaya pendidikan yang dikenakan kepada mahasiswa.
Melansir laman resmi UT, jumlah biaya pendidikan yang harus dibayar oleh mahasiswa bervariasi, tergantung pilihan prodi dan jenis paket.
Namun, jika diperhatikan seksama, biaya pendidikan di Universitas Terbuka jauh lebih murah dibandingkan dengan universitas pada umumnya.
4. Syarat Kelulusan
Jika universitas pada umumnya mewajibkan setiap mahasiswa lulus ujian skripsi sebagai syarat kelulusan, di Universitas Terbuka tidaklah demikian.
Di Universitas Terbuka tidak ada skripsi, melainkan berupa karya ilmiah.
Substansinya pun tidak serumit skripsi. Selain karya ilmiah, ada pula yang hanya berupa pengerjaan soal Tugas Akhir Program (TAP) sebagai syarat kelulusan.
5. Sistem Kredit Semester
Seperti halnya universitas pada umumnya, untuk menetapkan beban studi mahasiswa diterapkan Sistem Kredit Semester (SKS).
Khusus di Universitas Terbuka, 1 SKS disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak.
Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 SKS berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya. [rsy]