WahanaNews.co, Jakarta - Jajaran Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, terus mempercepat penataan pengelolaan sampah melalui penutupan sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya. Hingga pekan ini, sebanyak enam TPS di RW 03 yang berada di sepanjang Jalan Komarudin sisi barat tol telah berhasil ditutup. Sebelumnya, TPS di RW 09 serta TPS RT 09 RW 08 juga telah resmi ditutup.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kelurahan Cakung Barat dalam menghapus praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber. Selanjutnya, penutupan TPS di RW 04 dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Baca Juga:
Wamen LH Puji Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di RW 09 Meruya Utara
Di tengah proses penataan tersebut, Kelurahan Cakung Barat melakukan pengosongan TPS Albo di RW 08 yang saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah bagi warga di wilayah tersebut.
Kegiatan itu dihadiri Camat Cakung, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung, Kepala UPRS 6 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Danramil Cakung, Satpol PP Kecamatan Cakung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, serta pengurus RT dan RW setempat.
Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, menjelaskan bahwa TPS Albo mengalami penumpukan sampah karena saat ini menjadi satu-satunya titik pembuangan sampah di RW 08 setelah TPS di RT 09 RW 08 ditutup.
Baca Juga:
Implementasikan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, Kelurahan Cawang Olah Daun Jadi Pupuk Kompos
"RW 08 merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk paling padat di Kelurahan Cakung Barat. Namun, kami menduga sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari pihak luar yang sebelumnya membuang sampah di TPS-TPS yang kini telah ditutup," ujar Yasir saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pengangkutan sampah selama ini dilakukan setiap hari. Namun, upaya tersebut belum mampu mengosongkan seluruh timbunan sampah akibat keterbatasan kuota pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Setelah berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kelurahan Cakung Barat akhirnya memperoleh tambahan kuota pengangkutan sehingga proses pengosongan TPS dapat dilakukan secara maksimal.
Usai pengosongan, petugas akan melakukan penjagaan di lokasi mulai malam hari guna mencegah praktik pembuangan sampah liar, khususnya oleh pihak luar wilayah. Warga maupun pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diminta memutar balik dan tidak diperkenankan membuang sampah di lokasi tersebut.
Yasir menambahkan, sosialisasi pemilahan sampah telah dilakukan secara masif melalui pengurus RT dan RW, kader PKK, kader Dasawisma, kader Jumantik, hingga petugas gerobak sampah. Petugas juga diarahkan agar hanya mengangkut sampah residu, sementara sampah organik telah memiliki mekanisme pengolahan tersendiri.
Selain edukasi, sejumlah lingkungan di Cakung Barat mulai menerapkan sanksi berdasarkan hasil musyawarah warga terhadap masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi diberikan secara bertahap, dimulai dari peringatan hingga penundaan pelayanan administrasi di beberapa wilayah sampai warga mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
Kelurahan Cakung Barat menargetkan proses pengosongan TPS Albo dapat selesai dalam satu hari melalui dukungan armada truk pengangkut yang beroperasi secara bergantian hingga seluruh timbunan sampah berhasil diangkut.
[Redaktur: Jupriadi]