WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mencatatkan capaian signifikan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan berhasil menangani sebanyak 729,72 ton timbulan sampah sepanjang periode Mei hingga 10 Juli 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui gerakan pemilahan sampah di sumber serta pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Lanjutan Penanganan Sampah di Ruang Sri Gunting, Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Perkenalkan Buku Pintar Tentang Pilah Sampah
Dari total 729,72 ton sampah yang berhasil ditangani, terdiri atas 399.874,54 kilogram sampah anorganik dan 329.842,29 kilogram sampah organik.
Selain itu, upaya pengurangan sampah organik juga terus diperkuat melalui pembangunan lubang biopori jumbo. Dari total 711 RW di 10 kecamatan, hingga saat ini telah terbangun 1.787 lubang biopori jumbo.
"Data ini akan terus bertambah karena hingga saat ini proses pembuatan lubang biopori di seluruh wilayah masih terus berjalan, baik di sekolah, tempat ibadah, kantor kelurahan maupun kantor kecamatan," ujar Munjirin.
Baca Juga:
Wamen LH Puji Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di RW 09 Meruya Utara
Rapat monitoring tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fauzi, serta Asisten Pemerintahan Bambang Pangestu. Kegiatan juga diikuti oleh 85 peserta, yang terdiri atas perwakilan 10 kecamatan, 65 kelurahan, 10 Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran bagian dan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Munjirin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah wilayah, khususnya para camat, lurah, dan petugas lapangan yang terus aktif mengedukasi masyarakat serta menggerakkan pemilahan sampah dari sumber.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus menjadi perhatian setiap hari dan tidak boleh bersifat reaktif. Seluruh jajaran wilayah diminta melakukan pemantauan secara rutin agar setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi keluhan masyarakat.