WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keberanian Aurelie Moeremans membongkar luka masa kecilnya lewat buku digital Broken Strings memantik gelombang dukungan publik dan membuka kembali diskursus serius tentang child grooming.
Buku digital Broken Strings karya Aurelie Moeremans terus menjadi perhatian setelah aktris tersebut mengungkap pengalaman menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun hingga dipaksa menikah, mengalami manipulasi, kekerasan, dan KDRT oleh sosok yang disebutnya dengan nama Bobby.
Baca Juga:
Meta Tutup Hampir 550 Ribu Akun Anak Setelah Aturan Ketat Australia Berlaku
Dukungan mengalir dari berbagai kalangan selebritas untuk Aurelie yang kini menetap di Amerika Serikat dan berani menyuarakan kisah kelamnya ke ruang publik.
Hesti Purwadinata, aktris dan presenter yang dikenal lewat berbagai program hiburan televisi, terus menyatakan dukungannya kepada Aurelie Moeremans meski menerima pesan bernada intimidasi, yang dikirim kepada suaminya, Edo Borne.
Pesan tersebut diketahui berasal dari Roby Tremonti, pria yang bersikeras mengklaim dirinya sebagai mantan suami Aurelie Moeremans.
Baca Juga:
Pernikahan ABG 16 Tahun Ini Cuma Bertahan 6 Bulan, Sisanya Derita Seumur Hidup
Dukungan juga datang dari Jessica Iskandar yang menyebut perjuangan hidup Aurelie bukan hal yang mudah.
“Melihat ceritanya pastinya untuk bisa berada di posisi sekarang, Aurelie sudah hebat banget,” kata Jessica Iskandar saat ditemui di Studio Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2025).
“Bisa bangkit, ibaratnya sudah jatuh tapi bisa naik ke anak tangga tertinggi, jadi big applause buat Aurelie,” ujar Jessica Iskandar.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut menanggapi pengakuan Aurelie terkait child grooming yang dialaminya.
Terima kasih telah berani menyuarakan kasus pelecehan anak kepada masyarakat, kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
“Hak anak itu sesungguhnya dilindungi di dalam sejumlah ketentuan, baik konvensi internasional tentang hak anak, UU Perlindungan Anak, maupun UU Hak Asasi Manusia,” ujar Anis saat dihubungi, Kamis (15/1/2025).
“Anak memiliki hak untuk bebas dari kekerasan,” kata Anis.
Negara harus hadir dalam menangani kasus child grooming karena korban berpotensi mengalami trauma berkepanjangan, ujar Anis.
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang menyuarakan kasus Aurelie dalam rapat DPR.
“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas, dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata,” kata Rieke.
“Ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” ujar Rieke.
Kasus child grooming dinilai banyak terjadi di Indonesia namun kerap tidak disadari, kata Rieke.
“Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi yang sistematis,” ujar Rieke.
“Ketika pelaku membangun ketergantungan emosional pada anak atau remaja, tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” kata Rieke.
Seto Mulyadi atau Kak Seto turut memberikan klarifikasi terkait namanya yang kembali dikaitkan dengan kasus yang menimpa Aurelie Moeremans.
Permintaan perlindungan dari orang tua Aurelie kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak kala itu disebut tidak berlanjut dan menjadi sorotan publik.
Diskusi publik yang berkembang kami ikuti dengan sungguh-sungguh, kata Seto Mulyadi melalui Instagram Stories miliknya.
“Praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan,” ujar Seto.
“Standar perlindungan anak hari ini menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang lebih kuat terhadap potensi manipulasi dan ketimpangan kuasa,” kata Seto.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi pembelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan anak ke depan, ujar Seto.
“Kami menghormati keberanian siapa pun yang memilih untuk bersuara atas pengalaman masa lalunya dan memandang suara tersebut sebagai pengingat penting agar sistem perlindungan anak terus diperbaiki,” kata Seto.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]