WahanaNews.co | Belakangan
ini muncul pesan berantai di WhatsApp terkait bantuan subsidi gaji/upah (BSU)
sebesar Rp 3.550.000. Masyarakat diminta klik
subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek jika ingin mendapat
bantuan tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak
menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000. Periksa apakah nama
Anda ada di daftar untuk menarik manfaat," bunyi pesan tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan pesan yang
mengatasnamakan pihaknya itu tidak benar alias hoaks. Berikut 3 faktanya:
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
1. Bantuan Subsidi Gaji Rp 3,5 Juta Hoaks
Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga
BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja meminta masyarakat tidak percaya pesan itu
karena bantuan subsidi gaji dari pemerintah yang benar sebesar Rp 1 juta. Link
itu dinilai mengandung unsur penipuan data.
"Link ini tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan dan
berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud," kata Irvansyah.
2. Masyarakat Diminta Sebarkan
Jika mengklik link tersebut dan menjawab "Ya"
semua pertanyaan, Anda disebut berhak mendapat bantuan Rp 3.550.000. Tetapi ada
beberapa syarat yang harus diikuti.
"Berbagi dengan 5 grup/20 teman melalui WHATSAPP (klik
tombol "WhatsApp" di bawah). Setelah berbagi, Anda akan diarahkan
untuk mengaktifkan bantuan keuangan sosial Anda. Anda akan menerima konfirmasi
SMS dalam 2 hingga 5 menit," bunyi pesan yang tidak benar itu.
3. Cek Bantuan Subsidi yang Benar
Irvansyah mengingatkan untuk mengecek bantuan subsidi gaji
Rp 1 juta hanya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika sudah
memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan WhatsApp di nomor
081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
"BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal resmi
informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka
dalam memperoleh dana BSU," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.