WahanaNews.co | Ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, hari ini mendatangi Komnas Perlindungan Anak (PA).
Kedatangannya tidak lain untuk mengadu masalahnya terkait dengan Gala Sky dan merupakan pertama kalinya setelah kasus hak asuh cucunya tersebut ramai diperbincangkan.
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
Dalam pertemuan tersebut, Doddy Sudrajat disindir apakah pernah mencoba untuk bertemu dengan Gala Sky selama kisruh itu berlangsung? Doddy tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh awak media kepada Doddy usai kunjungan pertamanya ke Komnas Anak. Dia justru terlihat kebingungan.
Menanggapi hal itu, Doddy berdalih. Begitu juga saat disinggung landasan apa yang membuat Doddy merasa cucunya dieksploitasi oleh pihak keluarga H Faisal.
Baca Juga:
Kembali Memanas, Haji Faisal Pertanyakan Keberadaan Uang Asuransi Vanessa Angle
"Cukup ya cukup saya kira kita cukup. Abang (Arist) mau Natalan. Jadi pertemuan saya dengan bang Arist ini cuma hanya konsultasi dan konsultasinya juga sudah selesai kita juga tadi sudah bicarakan di dalam jadi selebihnya nanti hari Senin abang akan melanjutkan apa yang tadi sudah dibicarakan. Untuk saat ini, cukup saya nggak mau ada tanya jawab lagi, Bang Arist dan kuasa hukum juga sudah cukup," kata Doddy Sudrajat.
"Jadi gini, niat kami ke sini itu untuk konsultasi yang dirasakan klien kami Pak doddy. Yang disampaikan tadi ya seperti yang disampaikan bang sirait tadi itu yang paling utama," kata pengacaranya Doddy, Eri Kartanegara.
Sementara terkait aduan Doddy, ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, mengaku belum bisa menyimpulkan keluhan Doddy secara dini.
"Itu yang saya sebut tadi apakah ada eksplotasi dan pemanfaatan kepada anak. Kan saya nggak bisa menyimpulkan sekarang. Seperti yang saya sebut tadi apakah ada eksploitasi. Kan saya nggak bisa menyimpulkan sekarang. Itu bagian dari yang dikonsultasikan jika unsurnya terpenuhi seperti keluhannya memanfaatkan anak dan sebagainya. Kalau unsurnya terpenuhi berdasar UU perlindungan anak itu tindak pidana. Tapi saya belum bisa nyimpulin nih," pungkas Arist Merdeka Sirait. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.