WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ahmad Dhani tampaknya tak jera menuai hujatan publik usai menyerang mantan istrinya, Maia Estianty, lewat kanal YouTube.
Setelah video pertamanya yang berjudul "Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)" ramai dikritik, Dhani kembali mengunggah video lanjutan berjudul "Lagi!!! Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani" pada 4 Juli 2025.
Baca Juga:
Viral: Menantu Diusir Mertua Tanpa Uang, Emas Rp80 Juta Juga Raib
Dalam video tersebut, Dhani menampilkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian atas laporan Maia yang menuduh dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SP3 itu sendiri diterbitkan pada 3 November 2008 karena dianggap kurang bukti.
Namun, di masa lalu, Maia pernah secara terbuka menceritakan pengalaman pahitnya terkait dugaan KDRT dari Dhani. Dalam sebuah wawancara, Maia menjelaskan:
Baca Juga:
Rp 200 Triliun Melayang, 29 Perusahaan Dihantam Laporan WALHI ke Kejagung
"Terjadinya setengah lima pagi. Pulang kerja dari studio, terus dapat SMS yang mungkin agak tidak enaklah. Kenapa harus SMS? Ada orangnya kan, ngomong aja langsung."
Ia melanjutkan, "Akhirnya aku diusir dari rumah dan didorong-dorong, diseret-seret, terus juga dilempar koper. Sempat juga dipisahin sama anak buahnya, dari ruang tengah sampai ke rumput di luar."
Maia mengaku melakukan visum pada Subuh hari dan menyerahkannya langsung ke polisi.