Beberapa bendung dibangun dengan tidak memiliki pintu air, sehingga air yang ada dibiarkan meluap dan mengalir dari bagian atas bendung.
Sementara bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air. Dam adalah nama lain dari konstruksi bendungan.
Baca Juga:
Tingkatkan Tampungan Air di NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bendungan Temef
Bendungan atau dam dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk (reservoir).
Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan sehingga menyebabkan genangan air dalam ketinggian tertentu (cadangan air).
Bendungan Sei Gong di Kota Batam, Kepulauan Riau.Dok. Kementerian PUPR Bendungan Sei Gong di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Bendungan sendiri terbagi dalam beberapa jenis sesuai dengan ketinggian urukannya yakni bendungan dengan tinggi 10-15 meter yang diukur dari dasar pondasi terdalam, lalu bendungan dengan tinggi 15 meter lebih.
Kriteria lain sebuah urukan disebut bendungan yakni debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 meter kubik per detik dan daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter kubik.
Bendungan biasanya dilengkapi dengan pintu air yang berukuran raksasa, yang fungsinya untuk mengendalikan air yang keluar dari waduk.