WahanaNews.co | Rumah Gala Sky hasil dari penggalangan dana terancam disita negara. Pasalnya, penggalangan dana tersebut diduga tidak memiliki izin.
Hal tersebut berawal dari laporan sang kakek, Doddy Sudrajat yang merupakan ayah mendiang Vanessa Angel.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
Melalui Kasubnit Pemantauan, Sutisna Dayat, Kementerian Sosial memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurutnya, akan ada sanksi bila terbukti melanggar kepada penyelenggara, dalam hal ini Marissya Icha.
"Kalau di Undang-Undang, hasil pengumpulan uang atau barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Sutisna Dayat seperti dikutip dari tayangan video di salah satu kanal YouTube, Sabtu (8/1/2022).
Kemensos pun akan memanggil Marissya Icha sebagai penggagas donasi. Surat pemanggilan telah dikirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi, kami melakukan asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi, kami minta laporan, apa saja alat, mana buktinya," paparnya.
Terkait hal tersebut, Marissya Icha siap memenuhi undangan Kemensos untuk menyampaikan keterangannya. Rencananya, selebgram itu akan memenuhi panggilan pada 11 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui, isu rumah Gala hasil penggalangan dana ini heboh, berawal dari laporan sang kakek, Doddy Sudrajat. Pasalnya, dia tak terima dengan aksi pengumpulan dana yang diperuntukkan buat membeli rumah sang cucu.