WahanaNews.co | Pitra
Romadhoni, pelapor penyebaran video syur mirip Gisel, menyebut sang artis bisa saja
dijerat pasal penyebaran informasi bohong. Menurutnya, Gisel bisa dikenakan
pasal tersebut Jika hasil forensik nanti bisa membuktikan keterlibatannya di
video tersebut.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
"Apabila nanti dugaan masyarakat benar, bisa diberlakukan,"
ujar Pitra Romadhoni, Selasa (8/12/2020).
Pitra dalam lanjutannya mengatakan, Gisel selama ini tak
kunjung memberikan kejelasan bahkan terkesan berkelit.
"Kemarin-kemarin kan terduga mengatakan tidak mungkin
seperti itu, bukan dirinya," kata dia.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Namun situasi bisa berbeda andai Gisel bersedia meminta
maaf. Sehingga Pitra terus mendorong mantan istri Gading Marten untuk berbicara
terus terang mengenai dugaan keterlibatan di video tersebut.
"Kalau memang itu dia, ya akui lah," tandas sang pengacara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.