WahanaNews.co | Sidang
kasus penyebaran video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael
Yukinobu Defretes digelar kembali, Selasa (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Gisel dan Nobu sama-sama hadir di persidangan dengan status
sebagai saksi. Dalam pantauan, Gisel keluar dari ruangan sidang lebih dulu
ketimbang Nobu.
"Lumayan, cuma terkendala sinyal aja, akunya udah
selesai ditanya. Saya nggak ada saya cuman ditanya aja saya jawab. Banyak
pertanyaan seperti yang di BAP. Saya ceritain yang kemarin aja," ujar
Gisel ditemani kuasa hukumnya.
"Ada pertanyaan yang disampaikan. Ini mereka penyebar
yang ke sekiannya jadi saya nggak tahu pasti siapa yang pertama kali. Yang
melaporkan juga bukan saya, tidak sama sekali untuk memberatkan mereka,"
sambungnya.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Gisel menyebutkan bahwa ia bisa lebih dahulu ke luar dari
ruangan karena persidangan dilakukan dengan mengambil keterangan dari
masing-masing saksi seperti dirinya dan Nobu.
"Sidang ambil keterangan sendiri-sendiri, makanya saya
sudah selesai jadi saya sudah selesai. Saya sedih melihat mereka karena bukan
mereka yang pertama kali menyebarkan. Sidang ini kan untuk yang semestinya
aja," bebernya.
"Penasarannya kan itu. Sekarang kan sudah terjadi kan
sudah dari awal nggak ada niatan untuk itu. Kalau dari saya, saya sedih tapi
bukan yang pertama dari mereka. Mereka juga bilang kan nggak ada niat. Saya
bilang mereka nggak akan ada niat jahat ke saya," lanjutnya.