WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sarwendah didatangi debt collector. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, angkat bicara mengenai kejadian kedatangan dua orang penagih utang yang menyambangi kediaman kliennya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 7 November lalu sontak membuat Sarwendah dan seisi rumah terkejut karena merasa tidak pernah memiliki tunggakan utang. Insiden penagihan yang salah alamat ini terjadi di kediaman Sarwendah sekitar pukul 5 sore.
Baca Juga:
OJK Tetapkan Izinkan Jasa Debt Collector, Ini Alasannya
Kedatangan para penagih utang tersebut bertujuan untuk mencari satu unit mobil Land Rover atau Range Rover yang diduga memiliki tunggakan cicilan atas nama mantan suami Sarwendah, yang diinisialkan sebagai RSO.
Menurut tim kuasa hukum, kejadian ini jelas salah sasaran karena mobil tersebut dibeli setelah masa perkawinan keduanya berakhir dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Sarwendah.
"Klien kami tidak pernah berutang terhadap mobil yang dimaksud. Dan kedatangan itu juga sempat berkomunikasi dengan klien kami, dinyatakan bahwa mobil itu memang di, mungkin di, apa ya, dibeli ya, dibeli itu setelah masa pernikahannya selesai. Jadi setelah putusan cerai, baru mobil itu ada," ujar Chris Sam Siwu di Jakarta Selatan pada Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Rampas Mobil Taksi Online yang Antar Jemaah Umrah di Bandara Soetta, Debt Collector Ditangkap
Abraham Simon menambahkan bahwa unit kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama kliennya. Dia menduga ada informasi yang salah sehingga para penagih utang tersebut bisa sampai ke alamat rumah Sarwendah, padahal alamat web yang tercantum di surat tugas mereka pun berbeda.
"Unit ini bukan atas nama klien kami dan unit ini juga diperoleh di luar dari masa perkawinan begitu ya. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya harusnya. Jadi, ini bisa kita bilang penagih utang ini salah sasaran, begitu loh," kata Abraham Simon.
Menurut penuturan kuasa hukum, kedatangan penagih utang cukup mengganggu kondisi psikologis Sarwendah dan anak-anak yang saat itu berada di rumah. Meskipun tidak ada ancaman kekerasan fisik, nada bicara para penagih utang dianggap kurang baik dan sempat terjadi saat pihak Sarwendah merekam kejadian tersebut sebagai bukti.