WahanaNews.co | Anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai seorang budayawan, Dedi Mulyani,
menilai, motor gede alias moge tidak cocok di
Indonesia.
Hal ini
karena kondisi jalan
yang ada di Indonesia tidak mendukung bagi
lalu lalang moge, apalagi kalau dilakukan
secara berombongan.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Di
Indonesia ini kebanyakan jalannya sempit dan padat. Jadi moge tidak cocok di
Indonesia. Kalau di Amerika cocok, karena
jalannya lebar-lebar dan relatif sepi," kata Dedi Mulyadi saat dihubungi
wartawan melalui ponselnya, Senin (2/11/2020).
Dedi
Mulyadi mengatakan, di Indonesia ada lima kualifikasi jenis jalan, yakni jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan jalan tol.
Jalan
nasional lebarnya minimal 11 meter, jalan provinsi 9 meter, jalan
kabupaten 7,5 meter, jalan desa 3,5 meter, dan jalan tol lebarnya minimal 23 meter.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Selain
padat oleh kendaraan yang lalu lalang, kepadatan jalan di Indonesia juga
ditambah oleh kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan di beberapa titik areal
pabrik bahkan menghadirkan kemacetan arus lalu lintas.
Sementara,
lanjut Dedi, moge yang berbadan lebar dan didesain harus melaju secara kencang
berhadapan dengan jalan yang sempit dan padat itu. Di sinilah terjadi persoalan.
"Jalannya
sempit tapi moge kan tak bisa jalan pelan-pelan, maka rombongan moge ini harus
ngebut sehingga meminggirkan pengguna jalan yang lain. Di sinilah persoalannya. Apalagi suaranya keras memekakkan telinga, jadi secara kultural moge tidak cocok di Indonesia. Banyak pengguna jalan lain
yang terluka hatinya karena harus minggir," kata Dedi.
Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Yang
cocok itu di jalan tol, tapi
kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.
Touring Saja
Nyusahin
Sebelumnya, Dedi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis
tentang penggunaan jalan raya oleh moge.
Pernyataan
itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub
motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi
mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja
yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab,
dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak
dan lebih urgen.
"Ketika
orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah
atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan
itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi,
Sabtu (31/10/2020).
Dedi
mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari
belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika
dilihat, ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan
kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam
hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya
harus minggir oleh rombongan motor, baik
besar atau kecil," katanya.
"Apa ada tugas negara yang harus segera
diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien
yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" ujar Dedi.
Dedi
mengatakan, belajar dari kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota
klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk
kepentingan umum.
Pemerintah
juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai
unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas
pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Ketika
ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu
siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main
aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin
orang lain," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.
Sebelumnya
diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan dua anggota TNI dikeroyok
pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video
itu diunggah akun Instagram @reporter.minang
yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang yang diduga anggota klub
motor gede.
"Sepotong
video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota
Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di
jagad maya," tulis akun tersebut.
Dalam
video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu
pelaku menendang kepala korban.
Perkara itu pun kemudian
dilaporkan korban kepada pihak Polres Bukittinggi. Akhirnya, selain menahan empat pengendara moge yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka, Polres Bukittinggi juga menahan
belasan motor Harley Davidson. [dhn]