WahanaNews.co - Aplikasi TikTok saat ini menjadi aplikasi yang paling diminati di Indonesia. Namun, berbeda dengan beberapa negara yang justru memblokir TikTok dengan berbagai alasan.
Padahal menurut Backlinko jumlah pengguna aktif TikTok mencapai 1 miliar orang. Di saat yang bersamaan aplikasi buatan Bytedance itu sudah diunduh sebanyak 3 miliar kali.
Baca Juga:
Bekas Pegawai TikTok Bongkar Rahasia Perusahaan
Jadi sangat sulit membayangkan ternyata masih ada negara-negara yang memblokir TikTok.
Menariknya alasan pemblokiran yang terjadi justru bervariasi. Ada yang sangat spesifik dan ada juga yang terjadi karena ketegangan politik.
Pemblokiran juga ada yang sifatnya sementara seperti yang terjadi di Indonesia kala Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dipegang oleh Rudiantara. Saat itu Rudiantara sebagau Menteri Komunikasi dan Informasi meminta TikTok mencegah konten pornografi dan ujaran kebencian yang ada di TikTok .
Baca Juga:
Aplikasi TikTok Dilarang di Semua Perangkat yang Dikelola DPR AS
TikTok sendiri menyetujui dan akhirnya pelarangan TikTok di Indonesia dibatalkan. Nah, berikut ini beberapa negara yang sampai saat ini masih memblokir TikTok:
1. India
India tercatat dua kali memblokir TikTok. Pertama pada 3 April 2019 dimana mereka melihat TikTok sebagai sosial media yang bertanggungjawab atas penyebaran konten pornografi di negeri kari.
Saat itu pemblokiran hanya berlangsung selama 22 hari dan kemudian dicabut setelah adanya desakan yang tinggi dari pengguna sosial media di India.
Namun pemblokiran kembali terjadi pada 29 Juni 2020 seiring memanasnya hubungan politik India dengan China terkait wilayah di kawasan Himalaya.
India langsung memblokir 223 aplikasi buatan China termasuk TikTok. Alasannya kali ini untuk melindungi data pribadi masyarakat India.
2. Pakistan
Hubungan Pakistan dengan TikTok kerap pasang surut. Pakistan Telecommunication Authority (PTA) saat ini telah mencabut pemblokiran TikTok di Pakistan per 25 November lalu. Namun upaya pencabutan itu tidak diyakini akan bertahan lama.
Berkaca pada pengalaman Pakistan selalu memblokir lagi karena menganggap Bytedance tidak bisa mengakomodir tuntutan mereka.
Pemblokiran di Pakistan sendiri terjadi karena TikTok dianggap tenmpat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan.
TikTok sendiri berjanji akan mengontrol konten-konten yang beredar di Pakistan. Hanya saja saat itu Pakistan tidak melihat adanya keseriusan dari Bytedance dan langsung memblokir.
3. Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir akses Internet aplikasi TikTok sebagai bagian dari tindakan keras Bangladesh terhadap penghapusan situs pornografi dan perjudian.
Upaya penolakan sudah sering dilakukan di Bangladesh. Hanya saja terus mengalami hambatan. Bahkan pengadilan setempat mengeluarkan rekomendasi agar melarang aplikasi "berbahaya dan berbahaya" seperti TikTok, PUBG, dan Free Fire untuk menyelamatkan anak-anak dan remaja dari degradasi moral dan sosial.
4. Armenia
Pada bulan Oktober 2020, pengguna TikTok di Armenia melaporkan hilangnya TikTok dari ponsel mereka.
Selidik punya selidik pemerintah Armenia melakukan pemblokiran terhadap sosial media termasuk TikTok untuk menyaring informasi yang disebarkan oleh Azerbaijan.
Hal itu buntut perang antara Armenia dan Azerbaijan di Konflik Nagorno-Karabakh.
5. Azerbaijan
Sama dengan Armenia, Pada 27 September 2020, warga melihat pembatasan media sosial di berbagai platform, termasuk TikTok, Facebook, Twitter, LinkedIn, YouTube, dan lainnya.
Pembatasan ini dikeluarkan dalam upaya untuk mencegah provokasi skala besar dari Armenia selama konflik Nagorno-Karabakh yang sudah berlangsung lama. [bay]