WahanaNews.co | Kawasan rekreasi Ancol di Jakarta Utara hari ini
ditutup setelah diserbu pengunjung sehari setelah Lebaran Idul
Fitri 2021.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol,
Teuku Sahir Syahali menyampaikan, berkenaan dengan penutupan ini, pihaknya akan
melakukan evaluasi kegiatan di kawasan rekreasi Ancol.
Baca Juga:
Menpora Dito Hadiri Awards Ceremony Spartan Race Jakarta 2024
"Kami akan melakukan
disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di
seluruh kawasan," kata Sahir dalam keterangannya, Sabtu, 15 Mei 2021.
Kata dia, dari hasil evaluasi
tersebut diputuskan bahwa Kawasan Ancolakan tutup selama satu hari pada
Sabtu, 15 Mei 2021.
Saat tutup, Ancol akan
melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan, diantaranya penyemprotan
disinfektan di seluruh area vital rekreasi.
Baca Juga:
Ancol Dipadati 88 Ribu Orang Liburan di Hari Kedua Libur Lebaran 2024
Termasuk di antaranya pantai,
jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit
rekreasi di dalamnya seperti Dufan, SeaWorld Ancol, Ocean Dream Samudra,
Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark.
Pihaknya juga akan menambahkan
signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Juga penambahan
tali pembatas untuk jaga jarak di area promenade.
Upaya-upaya ini dalam rangka
meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di area
pantai bagi para wisatawan.
Kepada pengunjung yang
telah melakukan pembelian tiket secara online dapat melakukan penjadwalan ulang
kunjungan melalui reservasi.ancol.com/ yang berlaku sampai 31 Juli
2021.
"Kami menyampaikan permohonan maaf
atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saat Ancol dibuka kembali,
pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat
dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama." ujar Sahir.
Sebelumnya, tempat wisata di
wilayah DKI Jakarta hanya dibuka dengan kapasitas 30 persen pada momen libur
Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang
Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kereatif (Disparekraf) Dedi Sumardi
menyampaikan, meski tempat-tempat wisata dibuka, protokol kesehatan Covid-19
wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kapasitas 30 persen
pengunjung.
"Mereka tetap buka
yang tadinya semula 50 persen, menjadi lebih ketat lagi hanya 30 persen,"
kata Dedi Sumardi. (Tio)