WahanaNews.co | Rencana penggusuran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 01, pada Minggu, (11/12/2022) siang diputuskan akan ditunda. Selain karena penolakan keras dari orang tua murid, Satpol PP Kota Depok mengaku dialog antara petugas dengan massa berjalan buntu.
"Walaupun kita punya kewenangan ya karena ini aset pemerintah, namun kita aparat pemerintah (perlu) melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif maka kita buka lah komunikasi. Daripada komunikasi sekarang di jalan dan ngotot-ngototan juga tidak ada ujungnya," kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny kepada wartawan.
Baca Juga:
SDN 001 Kepenghuluan Kencana Rokan Hilir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Lienda juga mengatakan, penundaan penggusuran tersebut lantaran adanya arahan dari pihak Pemkot Depok, guna mengakomodir dialog dengan orang tua murid.
"Tentang waktu pelaksanaannya dan waktu kapannya, mereka juga akan berdialog dulu," kata Lienda.
"Kami siap saja diajak dialog," lanjut Lienda menegaskan.
Baca Juga:
Dana Alokasi Khusus Demi Pendidikan Majene. Kabid : Pekerjaan Harus Sesuai.
Sekadar informasi, sejumlah wali murid menentang keras penggusuran bangunan SDN Pondok Cina 1. Bahkan, mereka juga menolak kegiatan belajar-mengajar anak mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3.
Kuasa hukum orang tua murid SDN 01 Pondok Cina Francine Widjojo menjelaskan penolakan relokasi itu didasari lantaran SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar. Hal itu didasari atas ruang kelas terbatas dan pendeknya durasi kegiatan belajar-mengajar.
"Kemudian ketika dipecah ke SDN Pocin 5 dan Pocin 3, (siswa) itu sebagian masuk sekolah siang. Tadi informasinya kan kalau sekolah siang jam dua sampai jam lima. Sementara kalau sekolah pagi jam tujug sampai setengah dua. Jadi waktu pendidikan yang terpangkas cukup banyak," kata Francine saat ditemui di SDN Pocin 1. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.