WahanaNews.co |
Via Vallen, artis dangdut asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, ditegur Ketua Majelis
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak, ketika persidangan
pembakaran mobil biduan cantik tersebut sedang digelar.
Baca Juga:
Usai Alami Keguguran, Via Vallen Kini Dirawat di Rumah Sakit
Teguran keras majelis hakim ini dilayangkan kepada sang
artis dangdut, karena Via Vallen duduk dengan kaki menyilang saat persidangan.
Selain itu, hakim juga mengingatkan agar Via Vallen ramah dengan warga di
tempat asalnya.
Via Vallen yang dihadirkan di persidangan sebagai saksi
korban bersama adiknya Mela Rossa ini, sebelum digelar sidang terlihat lebih
memilih duduk bersama adiknya di pojok ruangan sidang.
Persidangan kasus pembakaran mobil mewah milik Via Vallen ,
dengan terdakwa Pije ini, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan para
saksi. Via Vallen ditanya terkait ketidakhadirannya pada jadwal sidang
sebelumnya, sehingga sidang terpaksa ditunda dan baru dilakukan Senin
(7/12/2020).
Baca Juga:
Indra Bekti Jadi MC di Pernikahan Via Vallen
Selain itu, majelis hakim juga menanyakan seputar kronologis
kejadian pembakaran mobil mewah tersebut. Dari keterangan Via Vallen, dirinya
terpaksa tidak menghadiri sidang pada minggu sebelumnya, karena dirinya sudah
terikat kontrak, sehingga akan menimbulkan masalah hukum jika di tinggalkan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.