WahanaNews.co | Diduga melakukan pencemaran nama baik, Doddy Sudrajat, ayah dari mendiang Vanessa Angel, dilaporkan ke polisi.
Doddy dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12) malam.
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i selaku pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12).
Dijelaskan Rofi'i, laporan bermula saat dirinya membuat sebuah video yang ditujukan kepada Doddy. Video itu, kata Rofi'i, menyinggung soal rencana Doddy yang akan memindahkan makam anaknya.
Masih dalam video itu, Rofi'i turut menyebut bahwa dirinya akan memberikan satu unit ponsel kepada Doddy, jika rencana memindahkan makam Vanessa dibatalkan.
Baca Juga:
Kembali Memanas, Haji Faisal Pertanyakan Keberadaan Uang Asuransi Vanessa Angle
Namun, kata Rofi'i, ternyata video yang ia buat itu disalahartikan dan dimanfaatkan Doddy untuk mencemarkan nama baiknya.
"Dan yang paling sedih kan kebaikan ketulusan saya dikatai, biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ucap Rofi'i.
Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 28 Desember 2021. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Rofi'i, dan pihak terlapor adalah Doddy Sudrajat.
Rofi'i melaporkan Doddy atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.