WahanaNews.co | Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa ibunya, Iriana Jokowi sudah mulai mengemasi barang-barang di Istana Kepresidenan.
Wali Kota Solo itu juga mengatakan bahwa barang-barang itu untuk dibawa pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Gibran Tepis Isu Ibu Iriana di Balik Keputusan Maju Cawapres
Gibran dari awal menyatakan tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Huum (sudah dikemas). Iya kan sudah mau selesai," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/5/2022).
Menurut dia setelah jabatan presiden selesai pada 2024 mendatang, ibu dan ayahnya akan kembali lagi ke kediaman di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Baca Juga:
Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini
"Lha omahe Solo ya mulih ke Solo (rumahnya Solo ya pulangnya ke Solo)," ungkapnya.
Gibran mengatakan barang-barang yang sudah dikemas tersebut sebagian sudah dibawa pulang ke Solo.
Numun dia tak merinci barang-barang apa saja yang sudah dibawa pulang ke Solo tersebut. "(Barangnya) sudah dikirim (Solo) beberapa. Banyak barangnya," ungkap Gibran.
Mengenai barang milik ayahnya, kata Gibran juga sudah di-packing sebagian. "Iya nak (barangnya) Ibu uwis barangnya Bapak ya uwis," kata dia.
Gibran sebelumnya juga sudah mengutarakan soal ibunya yang sudah mulai kemasi barang untuk dibawa pulang ke kampung halaman dalam wawancara Eksklusif AIMAN di Kompas TV, Senin (16/5/2022).
Gibran tak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Dia mengatakan, pihaknya menaati konstitusi bahwa masa jabatan presiden dua periode.
"Saya sudah statement tidak setuju, adik (Kaesang Pangarep) sudah statement tidak setuju, yang bersangkutan (Presiden Jokowi) sudah statement tidak setuju, aturannya seperti itu, kita ikuti aturannya," kata Gibran.
Bahkan, Gibran mengungkapkan bahwa ibunya, Iriana Joko Widodo, sudah mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap di Istana Kepresidenan ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah, meski jabatan Jokowi baru berakhir pada 2024. [rsy]